TAG
anggota TNI tabrak sejoli di Nagreg
-
Replik dan duplik serta tahapan sidang sebelumnya akan menjadi pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menjatuhkan vonis Priya
Selasa, 17 Mei 2022
-
Dalam perkara ini Priyanto tidak didakwa melakukan tabrak lari atau pasal menyangkut kecelakaan lalu lintas karena saat Handi dan Salsabila ditabrak
Kamis, 21 April 2022
-
Kesaksian dr Zaenuri sebagai ahli ini sangat penting karena untuk membuktikan dakwaan Oditur Militer II Jakarta terhadap Kolonel Inf Priyanto
Kamis, 31 Maret 2022
-
Upaya Kolonel Priyanto untuk mengambil hati dari orang tua korban sejoli Nagreg, Jawa Barat langsung kena semprot majelis hakim.
Jumat, 18 Maret 2022
-
Syahril dihadirkan sebagai saksi pada sidang karena merupakan saksi pelapor perkara pembunuhan berencana Handi dan Salsabila oleh Kolonel Inf Priyanto
Rabu, 16 Maret 2022
-
Bahkan, lanjut Kopda Andreas, mereka juga menginap di sebuah hotel sebelum kecelakaan terjadi.
Rabu, 16 Maret 2022
-
Kopda Andreas Dwi Atmoko sudah memohon dengan suara bergetar agar Kolonel Inf Priyanto mengurungkan niat untuk membuang Handi Saputra dan Salsabila.
Selasa, 15 Maret 2022
-
Kolonel Priyanto rupanya sempat membawa mobilnya kembali ke arah lokasi kecelakaan di Nagreg, Jawa Barat.
Selasa, 15 Maret 2022
-
Sebelum memerintahkan membuang sejoli yang ditabraknya di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto ternyata baru saja ngamar dengan teman wanita.
Selasa, 15 Maret 2022
-
Mereka dihadirkan karena ikut memindahkan tubuh korban dari lokasi kejadian di Jalan Raya Nagreg ke tepi jalan, hingga memindahkan korban ke mobil
Senin, 14 Maret 2022
-
Berdasar hasil pemeriksaan tim dokter Biddokes Polda Jawa Tengah saat dibuang ke aliran sungai Handi dalam keadaan hidup
Selasa, 8 Maret 2022
-
Sidang perdana pada Selasa pekan depan dijadwalkan beragenda pembacaan dakwaan dari Oditur Militer Tinggi II Jakarta dengan menghadirkan Priyanto
Rabu, 2 Maret 2022
-
Ditargetkan proses pemeriksaan berkas perkara oleh jaksa mkiliter bisa rampung dalam satu pekan, sehingga selanjutnya berkas perkara bisa dilimpah ke
Kamis, 6 Januari 2022