Polemik Pergantian Nama Jalan di Jakarta

Warga Protes Tak Ubah Keputusan Anies Baswedan, Wagub Tegaskan Pergantian Nama Jalan Sudah Final

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci
Editor: Elga H Putra
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Protes yang dilayangkan warga tak membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah aturan soal pergantian nama jalan.

"Kalau mau nama jalan diganti, di sini ada tokoh agama. Dulu namanya ada Guru Demar. Balikin lagi aja namanya Guru Demar," kata Mulyaman, warga RT 001 RW 001, Cikini, kepada TribunJakarta.com pada Senin (27/6/2022)

Warga RT 006, RW 001, Wati (63) menilai Guru Demar merupakan sosok yang dikenal di kalangan warga Cikini VII.

Dia mendirikan Masjid Quba untuk tempat mengajar agama Islam bagi warga sekitar.

"Dia (Guru Demar) punya anak bernama Ustaz Yusuf. Saya muridnya dia. Warga sini tahu agama juga karena beliau," tambahnya.

Penampakan gapura Jalan Cikini VII, Jakarta Pusat (kiri) dan keturunan Guru Demar (kanan). (Kolase Tribun Jakarta)

Berdasarkan keterangan warga sekitar, Masjid Quba itu bahkan beberapa kali disambangi Gubernur Anies Baswedan.

"Guru Demar disegani karena memang ulama besar. Jadi lebih cocoknya (nama jalan) itu," pungkas Mulyaman.

Banyak warga yang tak setuju dengan nama Jalan Tino Sidin lantaran nama tersebut kurang familiar.

Selain itu, nama itu kurang cocok untuk mewakili masyarakat sekitar.

Mulyaman (55) mengusulkan agar nama Jalan Cikini VII diganti kembali menjadi nama tersebut.

"Dulu Jalan Cikini VII sebelumnya Jalan Kali Pasir Guru Demar. Saran saya, diganti lagi jadi jalan itu," lanjutnya.

Baca juga: Pemprov DKI Didesak Kaji Ulang Perubahan Nama Jalan, DPRD: Kalau Diganti Semua Jadi Kesulitan

Ketua RT 001 RW 001 Cikini, Nur Jaman bahkan bersama Ketua RT lain membuat surat penolakan adanya nama jalan tersebut.

Ada sekitar 6 RT yang dilalui oleh jalan itu. Mayoritas menolak.

"Warga, Ketua RT, RW dan Kelurahan sudah mengetahui bahwa surat itu berisi penolakan warga enggak ada yang mau diganti nama jalannya itu. Suratnya sudah diajukan ke Kecamatan Menteng," pungkasnya.

Pengamatan TribunJakarta.com pada Senin (27/6/2022) sekitar pukul 10.23 WIB, pelang nama Jalan Cikini VII belum diganti.

Di gapura depan masuk permukiman masih tertulis "Cikini 7 RW 001".

Spanduk warga menolak keras penggantian nama Jalan menjadi Jalan Abdul Hamid Arief di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Jumat (1/7/2022). (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)
Halaman
1234

Berita Terkini