Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sebanyak 11 Tenaga Kerja Wanita (TKW) teridentifikasi sebagai korban penipuan oleh trio pembunuh berantai Wowon Cs.
Dua dari 11 TKW tersebut menjadi korban pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.
"Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (24/1/2023).
Hengki mengungkapkan, 11 TKW itu mengirimkan uang kepada tersangka Dede melalui Western Union yang bisa diambil di Kantor Pos.
"Pengirimannya ada dua jenis melalui rekening maupun melalui western union sejenis wesel, yang bisa diambil di kantor pos, di kantor pegadaian," ungkap dia.
Baca juga: Permainan Sulap Wowon Buai Para TKW Ikut Investasi Bodong: Isi Amplop Seribu Bisa Keluar Rp 10 Ribu
Saat ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menginventarisir lagi jumlah TKW yang menjadi korban penipuan Wowon Cs.
Polisi juga telah menghubungi tiga TKW yang menjadi korban penipuan untuk datang dan memberikan keterangan di Polda Metro Jaya.
"Oleh karenanya, kami sudah deteksi ada berapa orang yang bisa kita hubungi. Beberapa orang sudah kembali ke Indonesia, dan dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya untuk kita ambil keterangan tiga orang, nah sisanya ini sedang kami cari," ujar Hengki.
Baca juga: Rabu Besok, Polisi Ekshumasi Makam Halimah Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Dalam kasus ini Wowon Cs diketahui membunuh sembilan orang, di mana tujuh korban di antaranya masih memiliki hubungan keluarga.
Sedangkan dua korban lainnya merupakan Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Siti dan Farida.
Kepada polisi, Wowon Cs mengaku meraup uang sebesar Rp 1 miliar dari dua TKW tersebut.
Baca juga: Alasan Wowon Harus Bunuh Anaknya yang Masih Berusia 2 Tahun, Demi Jadi Dukun Sukses
Siti dan Farida tertipu janji manis Wowon Cs yang mengaku memiliki kekuatan supranatural hingga dapat menggandakan uang.
"Hasil keterangan tersangka ini kurang lebih Rp 1 miliar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Minggu (22/1/2023).
Namun, Hengki menyebut hingga saat ini penyidik masih mendalami pengakuan para tersangka.