Shane yang dijanjikan tidak melakukan apa pun di TKP justru mendapat tugas untuk merekam setiap aksi Mario.
Shane disebut saat itu hanya bisa pasrah ketika Mario memberikan instruksi kepada dirinya.
Mario yang memberi jaminan bahwa Shane tidak akan terseret kasus pidana penganiayaan, pada akhirnya membuat Shane mematuhi perintah tersebut.
Pada akhirnya, Shane tetap saja terbawa kasus ini bahkan ditetapkan sebagai tersangka.
Akui cengengesan
Tayangan video yang memperlihatkan Shane Lukas (19) cengengesan saat ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan, viral.
Shane diketahui turut terlibat dalam kasus penganiayaan David yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Kuasa hukum Shane Lukas (19), Happy SP Sihombing, buka suara soal potongan video tersebut.
Menurut Happy, Shane Lukas hanya berusaha apa adanya dalam mengekspresikan diri.
Happy mengungkapkan, saat itu kliennya memang sedang percaya diri karena Shane Lukas tahu bahwa dirinya tidak bersalah.
Baca juga: Tak Hanya Botol Miras yang Terisi Setengah, Ini Barang yang Masih Tertinggal di Rubicon Mario Dandy
"Itu merupakan ekspresi dia saja, karena dia tahu bahwa dia tidak salah. Dia tidak melakukan apa-apa ketika Mario Dandy Satriyo (20) melakukan penganiayaan kepada D (17)," kata Happy di Mapolres Metro Jakarta Selatan seperti dilansir Kompas.com, Selasa (28/2/2023).
Happy menyayangkan adanya pendapat negatif yang dilontarkan warganet. Padahal, warganet belum mengetahui fakta yang sesungguhnya di balik video viral tersebut.
"Saya sempat klarifikasi ke dia soal video itu, 'Kamu kenapa gitu (cengengesan), kayak anggap remeh'.
Kemudian Shane jawab, 'Bukan bapak tua, saya tuh ngerasa enggak bersalah. Saya tidak menyangka bahwa kejadiannya seperti ini'.
Jadi intinya dia merasa plong, tidak merasa salah," ungkap Happy.