TRIBUNJAKARTA.COM - Satgas UUCK menggelar Focus Group Discussion (FGD) “Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perppu Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dalam Perspektif Ekonomi dan Hukum” di Manado (14/04/2023).
FGD tersebut diadakan dalam upaya mendapatkan saran, masukan, dan rekomendasi dari para akademisi di bidang ekonomi dan hukum terkait penyempurnaan substansi dan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan aturan turunannya.
Diskusi digelar dengan mendatangkan narasumber yaitu Ahmad Redi yang merupakan Pakar Hukum Universitas Borobudur Jakarta dan juga Vecky Masinambow, seorang Pakar Ekonomi dari Universitas Sam Ratulangi.
Ketua Pokja Monitoring dan Evaluasi Satgas UUCK, Edy Priyono melalui sambungan daring hadir memberi sambutan sekaligus membuka acara.
Selain menyampaikan beberapa hal mengenai perjalanan UUCK hingga menjadi UU No 6 tahun 2023, Edy juga menyampaikan harapannya agar forum tersebut dapat dimanfaatkan peserta untuk menyampaikan masukan-masukan.
“Kita mengharapkan masukan-masukan yang disampaikan bisa beragam”, ujarnya.
Mendapat kesempatan berbicara pertama, Ahmad Redi, Pakar Hukum Universitas Borobudur Jakarta, menyampaikan mengenai urgensi dibentuknya UUCK.
Ia juga memaparkan data bahwa Indonesia merupakan negara dengan regulasi paling banyak di dunia dari tingkatan undang-undang hingga peraturan daerah.
"Obesitas regulasi tersebut berakibat pada banyaknya regulasi yang tumpang-tindih dan menimbulkan permasalahan pada tahap implementasi" tutur Redi.
Lebih lanjut Redi menyampaikan bahwa pembentukan UU Cipta Kerja ditujukan untuk menyelesaikan persoalan obesitas regulasi di Indonesia.
Vecky A J Masinambow Pakar Ekonomi Universitas Sam Ratulangi menyampaikan bahwa situasi dunia yang sewaktu-waktu dapat mengancam perekonomian negara mengharuskan pemerintah melakukan Tindakan antisipatif agar kemungkinan yang tidak diinginkan bisa dihindari.
Menurutnya, UUCK menjadi Langkah tepat mengatasi ancaman dan tantangan tersebut.
“Undang-Undang Cipta Kerja ini adalah sebuah langkah cepat antisipasi terhadap tantangan perekonomian”, ucap Vecky.
Diskusi dilanjutkan dengan sesi penyampaian pandangan, pertanyaan, maupun masukan dari para akademisi dan mahasiswa yang hadir.
Julianty Juli, mahasiswi dari Universitas Prisma menyampaikan agar pemerintah dapat memberi perhatian lebih angkatan kerja dengan tingkat pendidikan rendah agar dapat diberikan lebih banyak pelatihan peningkatan keahlian dan menyarankan agar perusahaan tidak mempersyaratkan tingkat pendidikan pada beberapa sektor pekerjaan yang mengedepankan skill.