Kini setelah video viral keluhan warga, pihak Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur menyatakan akan lebih meningkatkan pengawasan agar tidak ada kasus serupa.
"Mungkin teman-teman kita (petugas) dulu lalai lah, dengan lalai ini kita berupaya mengingatkan masyarakat. Sosialisasi agar segera memindahkan kandang-kandang ayam tersebut," ujarnya.
Baca juga: Berkenalan dengan Ghina Khanza, TikTokers Bermata Sharingan Karean Permintaan Netizen
Mat Jenih menuturkan keberadaan kandang-kandang ayam dan burung di area TPU Prumpung tidak hanya berdampak pada kondisi pemakaman yang tampak kumuh.
Tapi pada menyusutnya kapasitas liang lahad karena lahan yang dapat digunakan untuk liang lahad baru justru disalahgunakan, sehingga pemakaman dilakukan secara tumpang.
"Kalau memang di situ ada slot untuk pemakaman kita pergunakan, kita isi. Kan memang itu dipergunakan untuk makam. Kalau di Perda ada larangan tidak boleh," sambung dia.
Caption foto : Petugas Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur saat membongkar pagar makam dan kandang hewan di TPU Prumpung, Jatinegara
Sumber foto : ISTIMEWA
Caption foto :
Kasatpel Zona 18 Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, H. Mat Jenih saat memberi keterangan di Jatinegara, Senin (12/6/2023). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA