"Imbauan kami kepada semua kalangan dan usia untuk menghindari kegiatan prostitusi karena itu melanggar hukum, bisa berdampak pada diri sendiri," ujarnya.
Disamping itu, masyarakat di lingkungan tempat tinggal harus memantau sekeliling jangan sampai kos atau kontrakan disalahgunakan untuk praktik prostitusi.
"Masyarakat juga harus memperhatikan lingkungan kontrakan juga atau kosan yang mungkin ini dilakukan untuk open Bo," tegas dia.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News.