Viral di Media Sosial

Wanita di Kotawaringin Bak Toko Emas Berjalan, Ternyata Hasil dari Peras Keringat Pengamen Cilik

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang wanita bernama Mesah (43), diduga menjadi koordinator atau bos pengamen cilik berhasil diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (24/7/2023) petang.

TRIBUNJAKARTA.COM – Seorang wanita bernama Mesah (43) memakai banyak perhiasan, sehingga bak toko emas berjalan.

Namun siapa sangka perhiasan-perhiasan tersebut dibeli dari hasil memeras keringat para pengamen cilik,

Mesah diduga menjadi koordinator atau bos pengamen cilik.

Ia lalu  diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (24/7/2023) petang.

Mengenakan pakaian yang modis dan memiliki perhiasan bernilai jutaan rupiah, membuat banyak orang tak menyangka bahwa wanita itu selama ini memanfaatkan anak-anak untuk meraih rupiah.

Baca juga: Ulah Pengamen Badut di Exit Tol Sawangan, Pukul Mobil Saat Pemilik Rekam Momen Bus Telolet

Kepala Satpol PP Kotim Muhammad Fuad Sidiq mengatakan, wanita tersebut diamankan mereka dalam giat penertiban pengamen, badut jalanan, gelandangan dan pengemis (gepeng) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kotim.

Selain wanita tersebut ada 5 orang lain yang berhasil diamankan.

“Razia seperti ini sudah beberapa kali kami laksanakan, saat ini kami baru mendapatkan 3-4 orang. Selanjutkan akan kami lakukan kegiatan pembinaan bersama Dinsos selama beberapa hari,” ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, penertiban terhadap gepeng ini dilaksanakan sesuai Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 dan peraturan bupati Kotim Nomor 66 Tahun 2022. Dalam rangka penataan Kota Sampit.

Baca juga: Sosok Pratu J yang Tusuk Pengamen di Senen, Bukannya Jalani Tugas dari Komandan Malah Karaokean

Setelah berhasil mengamankan sejumlah pengamen, badut jalanan, dan gepeng langkah selanjutnya adalah pembinaan yang menjadi kewenangan dari Dinsos Kotim, dengan harapan akan mampu memberikan efek jera bagi oknum yang bersangkutan.

Dalam setiap giat penertiban pihaknya akan bersikap tegas, termasuk ketika Mesah, wanita yang diduga menjadi bos pengamen cilik itu menolak untuk diamankan.

Dugaan itu semakin kuat setelah pihaknya mendapati uang tunai senilai Rp 2,1 juta, 1 unit smartphone, 21 kuitansi emas senilai Rp 51 juta lebih, dan kuitansi perak senilai Rp 965 ribu dari tas wanita tersebut.

Terlihat pula bahwa sebagian perhiasan emas itu ia kenakan di badannya, berupa gelang dan cincin, walaupun saat itu wanita berkerudung coklat dan dress hitam itu mencoba menutupi perhiasannya mmenggunakan jaket, namun tetap ketahuan petugas.

Baca juga: Nasib Pengamen di Kota Tua, Tagih Sewa Sound Malah Ditusuk Anggota TNI, Pelaku Terancam Dipecat

“Meski sempat mengelak, wanita itu akhirnya mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas,” imbuhnya.

Fuad juga menyebutkan, bahwa wanita tersebut sudah pernah diciduk Satpol PP dalam giat serupa.

Halaman
12

Berita Terkini