DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Pegi Setiawan Muncul di Cianjur Bikin Pengakuan Soal Vina Cirebon, Tantang Siapapun Gak Percaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Video klarifikasi Pegi Setiawan Cianjur soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.

TRIBUNJAKARTA.COM - Pegi Setiawan tiba-tiba muncul membuat video pengakuan tentang kasus Vina Cirebon.

Dari Cianjur, Pegi berani menantang siapapun yang meragukan pernyataannya.

Namun, Pegi ini bukanlah Pegi yang ditangkap aparat Polda Jawa Barat, Selasa (21/5/2924) lalu.

Pegi yang dimaksud kali ini adalah pemuda yang fotonya beredar di media sosial dan dimirip-miripkan serta dituduh dengan Pegi pelaku pembunuhan Vina delapan tahun silam.

Pegi Setiawan asal Cianjur ini membuat video bersama ayahnya.

Ia mengenakan kaos dan topi hitam yang dibalik. Di lehernya melingkar kalung emas.

Sementara, sang ayah memakai jaket hitam dan ikat kepala totopong.

"Assalamualaikum warahhmatullahiwabarakatuh. Saya atas nama Pegi Setiawan, dan ini orang tua saya atas nama Cecep Setiawan," kata Pegi membuka pernyataannya.

"Ingin mengklarivikasi tentang masalah yang lagi viral sekarang, masalaj pembunuhan Vina di Cirebon," lanjutnya.

Pegi Setiawan tegas mengatakan dirinya tidak ada keterlibatan sedikit pun dengan kasus yang mengakibatkan Vina dan pacarnya Muhammad Rizky (Eky) tewas tragis itu.

"Itu sedikitpun saya tidak ada sangkut pautnya sedikitpun," jelas Pegi.

Pegi juga menantang siapapun yang tidak mempercayainya bisa langsung menemuinya di Cianjur.

"Dan apabila kalian tidak percaya tentang pernyataan saya ini."

Silakan datang ke alamat kami yang berkediaman di Kabupaten Cianjur, Kecamatan Pacet, Desa Gadog."

Sekian pernyataan klarifikasi daro saya, wassalamualaikum warahhmatullahiwabarakatuh," ujar Pegi.

Video klarifikasi Pegi Setiawan Cianjur soal kasus Vina Cirebon.

Pernyataan Pegi disampaikan melaluiakun TikTok @rezha_alfaro, Sabtu (25/5/2024) malam.

"pemilik akun @pegisetiawan1978 uda klarifikasi ma bapaknya," tulis akun tersebut.

Di akun Pegi sendiri tidak ada video klarifikasi tersebut.

Penelusuran TribunJakarta, di akun @pegisetiawan1978, ada foto Pegi mengenakan jaket geng motor Moonraker.

Moonraker sendiri terkait dengan kronologi pembunuhan Vina dan Eky sebagai akar masalahnya, karena konflik dengan geng motor XTC.

Penangkapan dan Kronologi

Seperti diketahui, ada 11 pelaku yang menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam. Saat itu, kedua korban sepasang kekasih itu sama-sama berusia 16 tahun.

Kesebelas pelaku adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, Andi, Dani dan Pegi (Perong).

Delapan sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara. Mereka adalah Rivaldi, Koplak, Bolang, Tiwul, Kliwon, Kasdul, Sudirman dan Saka Tatal.

Selain Saka Tatal, semuanya divonis penjara seumur hidup pada 2017. Sementara Saka Tatal divonis delapan tahun penjara karena saat kejadian masih usia anak.

Kini Saka Tatal sudah bebas dari kurungan.

Dengan sudah ditangkapnya Pegi, maka tinggal dua daftar pencarian orang (DPO) lagi, yakni Dani dan Andi.

Lantas bagaimana sebenarnya kronologi peristiwa biadab pemerkosaan dan pembunuhan Vina?

Penelusuran TribunJakarta, pada dokumen putusan banding Rivaldi dan Koplak di Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada 1 Agustus 2017 silam, terungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan Vina.

Semua berawal sekitar pukul 19.30 WIB, 27 Agustus 2016, para pelaku nongkrong di warung Bu Nining di Jalan Perjuangan RT 2 RW 10 Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Di warung Bu Nining ini mereka asyik minum miras bersama.

"Jenis CIU yang dicampur dengan minuman Bigcola dan obat jenis Trihek," tertulis pada putusan.

Sejam kemudian, mereka berpindah tongkrongan ke depan SMPN 11, Jalan Perjuangan Majasem, Kota Cirebon.

Di situ, Andi membuka obrolan, "ANDI menyampaikan ada masalah dengan Geng XTC dan meminta bantuan kepada geng motor Moonraker untuk mencari kelompok geng motor XTC."

Tidak lama, Eky yang membonceng Vina naik motor melintas mengenakan jaket XTC. Mereka mau pulang dari Taman Kota Cirebon.

Melihat jaket XTC, Andi Cs melempari Eky dan Vina.

Mereka berdua pun kabur menghindar. Para pelaku mengejar, juga menggunakan sepeda motor.

Sampai di sekitar tanjakan jembatan layang Tol Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon Eky dan Vina berhasil dipepet lalu ditendang hingga jatuh.

Ke-11 pelaku memukuli dan menghajar Eky maupun Vina.

Lantas, keduanya yang sudah lemah tak berdaya dibawa ke lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil di seberang SMP Negeri 11.

Di situlah, Vina diperkosa bergilir para pelaku dan kemudian dihabisi nyawanya.

Pada putusan banding Rivaldi dan Koplak, disebutkan siapa-siapa saja yang melakukan pemerkosaan terhadap Vina.

Mereka yang melakukan adalah Rivaldi, Koplak, Bolang, Tiwul, Kliwon, Kasdul, Sudirman dan Dani.

Saka Tatal dan Andi tidak disebutkan melakukan pemerkosaan.

Sementara Pegi atau Perong tidak sampai penetrasi kemaluan.

"Saudara PEGI alias PERONG mencium dan memegang payudarakorban VINA," tertulis pada putusan.

Setelah itu, jasad Vina dan Eky yang sudah dipastikan tak bernyawa, kemudian dibawa ke flyover di Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.

"Korban VINA dengan posisi terlentang dipembatas tengah jalan dan sepeda motor milik Korban MUHAMAD RIZKY RUDIANA disimpan di pembatas tengah jalan sehingga seolah-olah telah terjadi kecelakaan," tertulis di putusan.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Berita Terkini