“Mereka membawa data DP4, itu dicek dari rumah ke rumah. Apakah benar di rumah ini ada tiga atau empat orang yang sudah masuk hak pilih, dicek tanggal lahirnya, penulisan nama, jenis kelamin, alamat rumah, dan seterusnya,” ujarnya.
Petugas PPDP juga harus mendata anggota keluarga yang sudah memiliki hak pilih tetapi belum terdata.
“Mereka harus bekerja sungguh-sungguh mendatangi rumah ke rumah setiap warga dan melaksanakan prosedur ini dengan benar. Mencatat yang harus dicatat, dan mencoret yang harus dicoret,” ujarnya. (Kompas.com/Jatengprov.go.id).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya