Viral di Media Sosial

Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Sekolah di Jabar Masuk 06.30 WIB, Guru Besar UPI Singgung 'Golden Time'

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengamat Kebijakan Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Prof Cecep Darmawan saat ditemui di ruang kerjanya di Kampus UPI Bandung, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (17/1/2025).(Kompas.com/Faqih Rohman Syafei)

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menerapkan kebijakan baru dengan menerbitkan peraturan jam masuk sekolah di Jawa Barat lebih pagi menjadi pukul 06.30 WIB.

Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, mengatakan kebijakan tersebut memungkinkan siswa bangun lebih pagi dan tidur lebih cepat.

Dengan begitu, siswa dapat memulai pembelajaran di sekolah lebih awal. 

"Akan tetapi, kebijakan ini harus dibarengi dengan perubahan proses pembelajaran. Siswa jangan lagi diberi PR (pekerjaan rumah) yang membebani. Jika tidak, siswa akan kesulitan untuk beradaptasi," katanya seperti dikutip dari Kompas.id yang tayang pada Selasa (3/6/2025).

Selain itu, menurutnya belajar di pagi hari merupakan golden time atau periode emas dalam pembelajaran. 

Otak siswa yang masih segar lebih mudah menyerap pelajaran. 

Energi siswa juga relatif masih terjaga. 

"Akan tetapi, keamanan siswa juga harus dijamin. Jika masuk pukul 06.30 WIB, mungkin ada siswa yang berangkat dari rumah pukul 05.00 atau 05.30 WIB. Di beberapa tempat, seperti perkampungan, kondisinya masih sepi. Jadi, kerawanan keamanan dan kecelakaan juga mesti diantisipasi," katanya. 

Di sisi lain, ada juga orang tua yang kesulitan mengikuti kebijakan itu.

Sebab, di tengah kesibukan kerja, mereka harus bangun lebih awal untuk menyiapkan anaknya berangkat ke sekolah. 

Masalah lainnya ialah ketersediaan transportasi publik yang kurang mendukung. 

"Tidak semua siswa tinggal dekat sekolah. Bagi siswa yang tinggalnya jauh, berarti ada tantangan transportasi. Tantangan ini harus diantisipasi dengan menyiapkan transportasi publik bagi siswa," ujar Dekan Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial UPI tersebut. 

Kebijakan 06.30 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi meminta unit pelaksana teknis (UTP) di masing-masing Kabupaten/Kota di Jabar, membuat ketentuan khusus untuk teknis penerapan kebijakan jam masuk sekolah menjadi pukul 06.30 WIB.

Dikatakan Dedi, kebijakan tentang jam masuk sekolah ini merupakan ketentuan umum yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing daerah di Jabar, terutama daerah yang jarak sekolahnya jauh dari rumah.

“Dulu saya waktu jadi Bupati malah jam 06.00 WIB dan banyak daerah pegunungan. Nanti kita bisa lihat, yang penting kan standarnya 6.30 WIB. Dari standar 6.30 WIB nanti ada aturan teknisnya,” ujar Dedi, Rabu (4/6/2025).

Halaman
12

Berita Terkini