Siswa di Tangsel Dibully hingga Meninggal Dunia, Kadis Pendidikan Ungkap Kondisi Terduga Pelaku

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel, Deden Deni mengungkap kondisi terduga pelaku perundungan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.

TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
DEDEN DAN PELAKU PERUNDUNGAN - Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Deden Deni, di kantornya, Serpong, Rabu (12/2/2020). Kini Deden Deni merupakan kepala DInas Pendidikan Tangsel, dan tengah menangani kasus perundungan yang mengakibatkan MH (13) siswa SMPN 19 Tangsel meninggal dunia. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan (Tangsel), Deden Deni mengungkap kondisi terduga pelaku perundungan atau bullying terhadap MH (13), siswa SMPN 19 Tangsel hingga meninggal dunia.

Siswa kelas VII malang itu meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) setelah sekira sepekan menjalani perawatan medis di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan karena perundungan berat yang dialaminya.

Sebelum mengehembuskan napas terakhirnya, korban mengaku kepada ibunya, ia dibenturkan kepalanya dan dipukul pakai bangku oleh teman sesama siswa di sekolah pada Selasa (21/10/2025).

Sebelumnya, korban mengaku berulang kali dibully selama berbulan-bulan sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada pertengahan Juli 2025 lalu.

Deden mengungkapkan, pihaknya sudah mengetahui terduga pelaku pembullyan MH, dan mendatangi langsung.

Terduga pelaku yang merupakan sesama siswa SMPN 19 Tangsel kini diberi pilihan untuk menjalani pembelajaran secara daring alias online.

"Terduga pelaku kemarin juga kami kunjungi ke tempat tinggalnya, dan dari UPTD PPA ada penampingan juga bagi si anak. Dan hari ini kami kasih pilihan sekolah pake zoom," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni, saat ditemui di SMPN 19 Tangsel, Selasa (18/11/2025), dikutip dari TribunBanten.

Lebih lanjut Deden mengungkapkan, terduga pelaku saat ini sedang dalam kondisi mental tertekan.

Oleh karena itu, meski berhadapan dengan hukum terduga pelaku tetap mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) maupun Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) sekolah.

"Jadi ada pendampingan juga bagi si anak (Terduga pelaku), karena dia dalam kondisi tekanan juga," ucap Deden.

Tak hanya itu, Deden juga menyebut, saat ini proses hukum tengah bergulir di Polres Tangerang Selatan. 

Pemerintah pun kata dia, menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke aparat kepolisian.

"Dari hari Sabtu kemarin kita sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian, kemudian hari kemarin ada beberapa siswa yang dihadirkan untuk dimintai keterangan, termasuk juga dari teman-teman guru juga. Dan ini masih berlanjut sampai menemukan fakta yang sesungguhnya," tutur Deden.

"Dan untuk prosesnya kami serahkan kepada kepolisian, dan kami menunggu hasilnya seperti apa. Dinas pun siap memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh kepolisian," lanjutnya.

Sang Ibu Ungkap Penderitaan Anaknya

Sebelumnya diberitakan, Ibunda MH, Y (38), mengungkap penderitaan bully yang dialami anaknya.

MH menceritakan selalu dibully sejak awal masuk, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), pada Juli 2025.

"Pertama kali itu awalnya pas MPLS. Awal dari MPLS udah kena juga dia, ditabokin sampai tiga kali," ujar Y saat ditemui Kompas.com di Serpong, Tangsel, Senin (10/11/2025).

"Sering ditusukin sama sedotan tangannya. Kalau lagi belajar, ditendang lengannya. Asal nulis ditendang, sama punggungnya itu dipukul," sambung dia.

Menurut Y, tindakan yang diduga bullying itu terus berlanjut hingga Oktober 2025. Puncak kejadian pada Senin (20/10/2025).

Saat itu, kata dia, sang anak mengaku dipukuli oleh orang yang sama dengan kursi besi hingga mengalami benjol di bagian kepalanya.

Namun, korban tidak langsung bercerita kepada keluarga karena takut. Terlebih, kondisi Y yang saat itu baru saja pulang dari ICU karena harus rawat jalan. 

"Dia enggak langsung bilang karena hari itu saya juga habis keluar dari ruang ICU, dia takut," kata Y.

Korban baru mengakui yang dialaminya, Selasa (21/10/2025). Saat itu, sang ibu melihat gerak gerik korban yang aneh.

Korban disebut sering linglung saat berjalan, bahkan ia melihat ada yang aneh pada gerak gerik matanya.

Y berusaha menggali peristiwa pembullyan yang sebenarnya, sampai akhirnya sang anak terbuka bercerita.

"Saya mikir, kok dijedotin tapi ada di tengah ubun-ubun gitu. Terus dia bilang, 'bukan dijedotin mah tapi dipukul pakai bangku', bangku yang kursi sekolah besi itu," kata dia. Kaget dengar pernyataan sang anak, Y langsung mengadukan hal tersebut ke pihak sekolah.

Pihak keluarga korban sudah bertemu dengan keluarga pelaku. Kesepakatan sempat didapat bahwa biaya pengobatan korban akan ditanggung.

Namun pada prosesnya, saat MH masih dirawat di RSUP Fatmawati, keluarga pelaku lepas tangan.

"Awalnya pihak pelaku mau tanggung jawab penuh. Tapi waktu korban dibawa ke RS Fatmawati, keluarga pelaku malah lepas tangan, sampai nyuruh orangtua korban cari pinjaman uang sendiri,” kata RF (29), kakak sepupu korban.

Pihak keluarga hanya ingin MH bisa kembali sembuh seperti sedia kala.

“Kondisinya lemah, agak linglung. Sejak Jumat dia sempat pingsan dan belum sadar penuh,” kata dia.

“Yang kami inginkan sekarang cuma kesembuhan adik saya. Itu saja,” harapnya.

Kepala Sekolah SMP tersebut, Firda, membenarkan, pihaknya telah melakukan mediasi pada 22 Oktober 2025. Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak disebut sudah mencapai kesepakatan.

“Sudah ada kesepakatan, pihak pelaku bertanggung jawab untuk biaya pengobatan korban,” ujar Firda.

Kini kasus perundungan almarhum MH ditangani Polres Tangsel.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved