Cerita Kriminal

5 Fakta Wanita Paruh Baya di Bogor Dihabisi Saat Salat, Maaf Tetangga Usai Pukuli Korban Pakai Balok

Wanita paruh baya dihabisi tetangga saat salat di rumahnya di Bogor, Jumat (21/11/2025). Pelaku sempat minta maaf usai pukuli kepala korban.

KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN/PUTRA RAMADHANI ASTYAWAN KONTRIBUTOR BOGOR
PEMBUNUHAN PEREMPUAN DI BOGOR - Temuan jasad wanita paruh baya berinisial N (59) di rumahnya membuat geger Warga Kampung Cipari, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (21/11/2025) malam. Polisi menangkap pelaku berinisial NAF (32). 

Tabungan milik korban telah terkumpul selama dua tahun. 

"Tabungan korban mencapai Rp 12 juta. Pelaku mengaku menggunakan uang itu untuk kebutuhan sehari-hari karena faktor ekonomi," kata Anggi saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Sabtu (22/11/2025) malam. 

Saat korban meminta uangnya kembali, pelaku tidak mampu mengembalikan. 

Perdebatan antara korban dan pelaku kemudian terjadi hingga berujung pembunuhan

Setelah menghabisi korban, pelaku mengambil perhiasan dan ponsel milik korban. 

Atas perbuatannya, polisi menjerat NAF dengan Pasal 365 ayat 3 dan/atau 338 dan/atau 351 ayat 3 KUHP. Ancaman maksimal atas pasal tersebut adalah pidana penjara 15 tahun.

3. Dihabisi Saat Salat

Perempuan paruh baya berinisial N (59) dihabisi secara sadis oleh pelaku saat salat.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan pembunuhan terjadi pada Kamis (20/11/2025) ketika pelaku berkunjung ke rumah korban. 

Saat itu, keduanya terlibat cekcok soal uang tabungan sekitar Rp 12 juta yang dititipkan korban kepada pelaku. 

"Setelah cekcok posisi tersangka masih berdiam karena posisinya pada saat itu hujan. Tersangka berada di tempat korban sampai maghrib," kata Anggi kepada wartawan, Sabtu (22/11/2025). 

Ketika korban melaksanakan ibadah salat maghrib, pelaku mengambil balok kayu dari dapur dan memukul kepala korban. 

"Tersangka memukulkan kayu tersebut pada saat korban sedang solat di posisi sujud. Korban balik badan dan terlentang, tersangka kembali memukul korban di kepala kanan dua kali," jelasnya. 

Korban yang berusaha melawan sempat didorong ke etalase hingga pecah. 

Di tengah situasi itu, tersangka meminta pinjaman uang Rp 1 juta dan korban memberikan perhiasan berupa gelang dan cincin. 

Dalam momen tersebut pelaku sempat meminta maaf dan menawarkan membawa korban ke rumah sakit, tetapi ditolak. 

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved