Bocah Telantar Korban Penganiayaan Ayah

Orangtua Penganiaya Anak di Kebayoran Lama Ditangkap, Korban Kini Bisa Nyanyi Balonku Ada Lima

Orangtua penganiaya bocah berinisial MK (7) akhirnya ditangkap polisi. Korban kini bisa nyanyi balonku ada lima dan menggambar.

dok Polri/Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri
PENGANIAYA ANAK DITANGKAP - Kepolisian akhirnya menemukan sosok orang tua dari MK (7), bocah yang disiksa dan dibuang di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. MK (7), kini mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. 

MK ditemukan petugas Satpol PP yang sedang melakukan patroli di Pasar Kebayoran Lama, Rabu (11/6/2025) pagi.

Saat ditemukan, tubuhnya penuh luka, mulai dari patah tulang, memar-memar, luka bekas pisau, bekas luka bakar pada wajahnya hingga dalam kondisi dehidrasi.

Petugas yang menerima laporan segera mengevakuasi korban ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan medis darurat.

Kini kondisi anak perempuan berinisial M (7), berangsur pulih.

Kepala Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono mengatakan secara psikis M sudah ceria usai mendapat pendampingan psikologis pemulihan trauma.

"Dia sudah riang, bisa nyanyi-nyanyi, balonku ada lima, 17 Agustus dan lain-lain. Menggambar juga sudah bisa, kita beri buku gambar dan dia bisa mewarnai," kata Prima, Sabtu (23/8/2025).

Hal ini menjadi kabar baik karena saat ditemukan M dalam kondisi mengenaskan, yakni mengalami patah tulang lengan kanan dan patah tulang rahang atas, terdapat bekas luka bakar di wajah.

Sehingga sejak awal dirujuk, RS Polri Kramat Jati turut memberikan pendampingan psikologis terhadap M untuk memulihkan trauma akibat penyiksaan dan penelantaran dialami.

"Alhamdulillah kemarin waktu kami lihat anak tersebut sudah sangat kooperatif sekali. Banyak ceritanya, bisa nyanyi juga. Berat badannya juga naik, dari 9,3 kilogram sekarang sudah 16 kilogram," ujarnya.

Sementara terkait kondisi fisik, Prima menuturkan tim dokter RS Polri Kramat Jati telah melakukan tindakan operasi pemulihan patah tulang lengan dan patah tulang rahang dialami M.

Hasilnya M sudah dapat menggerakkan tangan dan rahangnya dengan baik, tim dokter RS Polri Kramat Jati juga menyatakan bahwa korban sudah dapat menjalani rawat jalan.

Terhitung Jumat (22/8/2025) M sudah dibawa Dinas Sosial DKI Jakarta untuk proses pengasuhan lebih lanjut, karena hingga kini belum diketahui pasti keberadaan keluarga M.

"Aktivitasnya, tangannya juga sudah bergerak bebas, terus kemaren sudah bisa duduk. Sudah di Dinas Sosial DKI Jakarta, tapi tetap rawat jalan (di RS Polri), kita selalu kontrol," tuturnya. (TribunJakarta.com/Wartakota)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved