Viral di Media Sosial

KKP Ingatkan KCN Soal Struktur Beton di Laut Cilincing: Jangan Senang Dulu Diberi Izin, Masih Ada PR

KKP mengingatkan PT Karya Citra Nusantara (KCN) agar memperhatikan pembangunan struktur beton di laut Cilincing.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
PERINGATAN KE KCN - Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, Fajar Kurniawan mengingatkan KCN agar memerhatikan kewajiban mereka terkait pembangunan pelabuhan. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO) 

Dalam kesempatan yang sama, manajemen KCN membantah apa yang ada di perairan itu adalah tanggul untuk membatasi area nelayan.

KCN menegaskan beton-beton itu adalah tanggul pemecah gelombang atau breakwater yang merupakan bagian dari pembangunan pelabuhan KCN di pesisir timur Jakarta Utara.

Tanggul yang dimaksud terbuat dari sheet pile yang dipancang ke dalam laut untuk menandai area pembangunan dermaga atau pier 3, proyek reklamasi KCN yang akan dimulai setelah pembangunan pier 2 rampung tahun 2025 ini.

Direktur Utama PT KCN Widodo Setiadi mengungkapkan, proyek pembangunan pelabuhan KCN sudah selesai sekitar 70 persen.

Menurut dia, dari rencana pembangunan dermaga atau pier, yang sudah selesai dibangun dan telah dioperasikan total adalah pier 1.

Di sisi lain, pier 2 dari pelabuhan KCN sudah rampung setengahnya dan akan selesai tahun ini.

"Proyek ini baru jadi 70 persen, ada pier 1, ada pier 2 yang di tengah baru setengah, akan selesai 2025, dan di pier 3 yang ini, sekarang jadi rame isunya ada tanggul beton, itu kalo kita lihat itu breakwater bagian dari pembangunan pelabuhan," kata Widodo.

Widodo mengungkapkan, tanggul beton yang belakangan disoroti itu adalah bagian dari pembangunan pelabuhan sebagai salah satu proyek strategis nasional.

Proyek pelabuhan KCN merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah dan swasta.

Proyek ini dibangun tanpa memakai dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Dalam konsesi yang ditandatangani, seluruh hasil pembangunan akan menjadi milik negara melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

"Jadi ini kami bukan bikin pulau lalu kami kavling-kavling dan jual, bukan perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan, kami tak bisa jual apapun, ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah. Kami investor itu mengacu kepada aturan main yang sudah ditetapkan oleh regulator," ucap dia.

Di sisi lain, terkait keluhan nelayan yang kesulitan melaut karena adanya beton-beton itu, Widodo menuturkan saat ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk menyiapkan solusi jangka panjang.

Solusi jangka panjang, termasuk rencana pemberian kompensasi, akan menyasar 700 nelayan ber-KTP DKI Jakarta yang menetap di pesisir Cilincing. Diketahui, hasil pendataan, ratusan nelayan itu mengoperasikan 1.100 kapal ikan.

Diberitakan sebelumnya, keberadaan tanggul beton itu viral di media sosial dan dikeluhkan nelayan.

Sejumlah nelayan di pesisir Cilincing mengeluh, keberadaan tanggul beton itu membuat jarak dan waktu tempuh mereka menjadi lebih lambat untuk menuju ke area tangkapan.

Selain itu, hasil tangkapan ikan mereka juga terdampak dari adanya beton-beton tersebut.

 


Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved