Polemik Tanggul Beton di Cilincing: Keluhan Nelayan, Pengakuan KCN, hingga Jawaban Pramono

Aktivitas nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, kini terhalang keberadaan tanggul beton yang berdiri di perairan tempat mereka biasa melaut.

|

Widodo menegaskan, proyek KCN adalah proyek strategis nasional hasil kerja sama pemerintah dan swasta, tanpa memakai dana APBN maupun APBD.

Saat ini, proyek pembangunan pelabuhan KCN sudah selesai sekitar 70 persen.

Menurut dia, dari rencana pembangunan dermaga atau pier, yang sudah selesai dibangun dan telah dioperasikan total adalah pier 1.

Di sisi lain, pier 2 dari pelabuhan KCN sudah rampung setengahnya dan akan selesai tahun ini.

"Jadi ini kami bukan bikin pulau lalu kami kavling-kavling dan jual, bukan perumahan, tidak. Kami bikin pelabuhan, kami tak bisa jual apapun, ini bukan milik kami, tapi milik pemerintah. Kami investor itu mengacu kepada aturan main yang sudah ditetapkan oleh regulator," katanya.

Widodo mengakui pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI untuk menyiapkan solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan kompensasi bagi 700 nelayan ber-KTP DKI dengan 1.100 kapal yang terdampak.

KKP Ingatkan: Jangan Senang Dulu

Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan KCN agar tidak terlena dengan izin yang sudah dikantongi.

Fajar Kurniawan, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut KKP, menyebut izin PKKPRL memang sudah keluar sejak 2023, namun ada 16 kewajiban yang harus dipenuhi.

"Jadi, pak Widodo jangan senang dulu ketika menerima PKKPRL, itu saya ingatkan. Karena apa, di dalam PKKPRL itu ada 16 kewajiban pemegang PKKPRL, nah dia harus jaga ekosistem yang ada di situ, jika ada yang rusak, dia harus terlibat dalam rehabilitasi ekosistem yang ada. Kemudian dari aspek sosialnya tidak menimbulkan konflik sosial, menghormati kehidupan masyarakat sekitarnya," tegasnya.

"Kita dorong ke depannya KCN berkembang, dan kita ingin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan setiap aktivitas yang memanfaatkan ruang laut itu memberikan dampak positif bagi tidak hanya ekonomi tapi juga lingkungan dan sosial di sekitar lokasi kegiatan," sambung Fajar.

Menurutnya, zona perairan tempat proyek KCN berdiri memang diperuntukkan bagi industri. Namun aspek lingkungan dan sosial tetap menjadi syarat utama yang wajib dijalankan.

Gubernur Pramono Turun Tangan

Sorotan publik makin ramai, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun angkat bicara.

Ia mengaku Pemprov DKI tak bisa berbuat banyak lantaran izin dikeluarkan oleh KKP.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved