Polemik Tanggul Beton di Cilincing: Keluhan Nelayan, Pengakuan KCN, hingga Jawaban Pramono

Aktivitas nelayan di pesisir Cilincing, Jakarta Utara, kini terhalang keberadaan tanggul beton yang berdiri di perairan tempat mereka biasa melaut.

|

"Jadi itu memang izin diberikan oleh Kementerian KKP dan saya sendiri sudah mempelajari secara detail, memang setelah saya cek izin untuk perusahaan itu sudah lengkap, sehingga kita juga tidak bisa apa-apa," ucapnya di BATASpace, Pasar Minggu, Sabtu (13/9/2025).

Meski begitu, Pramono menegaskan Pemprov DKI tetap punya tanggung jawab moral memastikan nelayan tidak kehilangan nafkah.

"Yang paling penting, yang menjadi tanggung jawab Jakarta supaya mereka para nelayan tidak terganggu untukmencari nafkah," kata Pramono.

Kekinian, Pramono juga memerintahkan Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk segera berkomunikasi dengan KCN.

Komunikasi diperlukan untuk memastikan aktivitas nelayan di sekitar lokasi itu tak terganggu dengan keberadaan pagar beton.

"Saya minta kepada dinas terkait, termasuk Dinas Sumber Daya Air (SDA) untuk berkomunikasi dengan PT tersebut agar para nelayan yang selama ini mencari nafkah di tempat itu tidak terganggu," kata dia.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved