Maling Motor di Koja Kepergok saat Dorong Yamaha Nouvo Curian dengan Santai, Berujung Dipukuli Warga

Aksi pencurian sepeda motor di Jalan STM Walang Jaya, Koja, Jakarta Utara dipergoki warga setempat pada Rabu (24/9/2025) sore.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
MALING KEPERGOK - Polisi mengamankan Anggiat Pratama Siahaan (21), maling motor yang dipergoki warga di Koja, Jakarta Utara. 

"Saat kendaraan korban itu sudah mulai didorong oleh pelaku sekitar 100 meter dari TKP. Kemudian tiba-tiba ditanya saksi: mau ke mana bawa motor? Si pelaku jawab: mau ke depan," ucap Fernando.

Saksi yang melihat pelaku mendorong motor korban segera berteriak mengundang perhatian warga setempat.

Alhasil, pelaku pun jadi bulan-bulanan massa.

Pelaku Anggiat kini sudah ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Yang bersangkutan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved