DPRD DKI Jakarta: Pendaftaran Rusunawa PIK Pulogadung Harus Transparan dan Tanpa Calo
Pemprov DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulo Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Senin (6/10/2025).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
RUSUNAWA TANPA CALO - Anggota DPRD Provinsi Jakarta Ghozi Zulazmi meminta, pendaftaran Rusunawa PIK Pulogadung harus transparan tanpa calo.
“Kebutuhan hunian di Jakarta mencapai ratusan ribu unit. Sementara yang baru terpenuhi sekitar 38 ribu unit,” ungkapnya.
Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara Pemprov DKI, pemerintah pusat, Perumnas, Kementerian Perumahan, dan sektor swasta melalui skema public-private partnership untuk mempercepat penyediaan rumah layak bagi warga Jakarta.
“Saya melihat Pak Gubernur sangat konsisten untuk mempercepat penyediaan rumah layak di Jakarta,” pungkas Ghozi.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Wacana Tiket Transjakarta Naik Respons Pemangkasan DBH, DPRD DKI : Sedang Dijajaki Subsidi |
![]() |
---|
Purbaya Dorong Exit Strategy Pramono Usai DBH Jakarta Dipotong Rp 15 Triliun Ditiru Daerah Lain |
![]() |
---|
Pedagang Tolak Pasal Larangan Menjual Rokok dalam Raperda KTR, Gelar Aksi di Gedung DPRD DKI |
![]() |
---|
Pemprov Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, DPRD DKI Jakarta Apresiasi dan Dorong Perluasan |
![]() |
---|
Program Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Komisi B DPRD DKI Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.