DPRD DKI Jakarta: Pendaftaran Rusunawa PIK Pulogadung Harus Transparan dan Tanpa Calo

Pemprov DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pulo Industri Kecil (PIK) Pulogadung, Senin (6/10/2025).

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Rr Dewi Kartika H
TribunJakarta.com/ Yusuf Bachtiar
RUSUNAWA TANPA CALO - Anggota DPRD Provinsi Jakarta Ghozi Zulazmi meminta, pendaftaran Rusunawa PIK Pulogadung harus transparan tanpa calo. 

“Kebutuhan hunian di Jakarta mencapai ratusan ribu unit. Sementara yang baru terpenuhi sekitar 38 ribu unit,” ungkapnya.

Karena itu, ia mendorong adanya kolaborasi antara Pemprov DKI, pemerintah pusat, Perumnas, Kementerian Perumahan, dan sektor swasta melalui skema public-private partnership untuk mempercepat penyediaan rumah layak bagi warga Jakarta.

“Saya melihat Pak Gubernur sangat konsisten untuk mempercepat penyediaan rumah layak di Jakarta,” pungkas Ghozi.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved