Penolakan Raperda KTR Jakarta Menguat: Pedagang Keluhkan Dampak Ekonomi

Rencana pengesahan Raperda KTR oleh DPRD DKI Jakarta memicu penolakan dari sejumlah organisasi pelaku usaha kecil.

Tribunnews/Ferryal Immanuel
Ilustrasi warteg - Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) menganggap sejumlah pasal dalam Raperda KTR berpotensi menekan ekonomi rakyat kecil dan mengancam keberlangsungan usaha warung makan, pasar tradisional, dan UMKM. 

Trubus menekankan pentingnya pelibatan publik agar tidak terjadi gugatan setelah peraturan disahkan.

Ia juga mendorong adanya konsultasi publik dan dialog terbuka untuk membahas pasal-pasal yang bermasalah, seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak.

“Jangan sampai sebuah peraturan justru merugikan rakyat kecil,” tutur Trubus.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved