Penolakan Raperda KTR Jakarta Menguat: Pedagang Keluhkan Dampak Ekonomi
Rencana pengesahan Raperda KTR oleh DPRD DKI Jakarta memicu penolakan dari sejumlah organisasi pelaku usaha kecil.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Tribunnews/Ferryal Immanuel
Ilustrasi warteg - Koperasi Warteg Nusantara (Kowantara) menganggap sejumlah pasal dalam Raperda KTR berpotensi menekan ekonomi rakyat kecil dan mengancam keberlangsungan usaha warung makan, pasar tradisional, dan UMKM.
Trubus menekankan pentingnya pelibatan publik agar tidak terjadi gugatan setelah peraturan disahkan.
Ia juga mendorong adanya konsultasi publik dan dialog terbuka untuk membahas pasal-pasal yang bermasalah, seperti larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak.
“Jangan sampai sebuah peraturan justru merugikan rakyat kecil,” tutur Trubus.
Berita terkait
- Baca juga: Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Jakarta Diminta Penuhi Hak Disabilitas
- Baca juga: Disabilitas Minta Dilibatkan dalam Pembuatan Raperda Penyelenggaraan Pendidikan Jakarta
- Baca juga: Pedagang Tolak Pasal Larangan Menjual Rokok dalam Raperda KTR, Gelar Aksi di Gedung DPRD DKI
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
DPRD DKI Jakarta Ajak Masyarakat Antisipasi Penyebaran Penyakit Campak |
![]() |
---|
Komisi E DPRD DKI Dorong Sekolah di Jakarta Tiru Model Pembelajaran SMAN Unggulan MH Thamrin |
![]() |
---|
Legislator: Alokasi Kursi DPRD Jakarta Harus Dilihat Dari Sudut Pandang Kesejahteraan |
![]() |
---|
Politikus PSI Ingatkan Wacana Kenaikan Tarif TransJakarta Tak Ganggu Kualitas Layanan |
![]() |
---|
DPRD DKI Jakarta Gelar Diskusi Publik, Rany: Penting Dalam Proses Demokrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.