Tak Ada Ampun! Gubernur Pramono Ancam Pecat ASN Jakarta Flexing di Medsos
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tak akan segan memecat ASN yang menampilkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM/Dionisius Arya Bima Suci
PECAT ASN FLEXING - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tak akan segan memecat ASN yang menampilkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.
Dhany menjelaskan, pencopotan sementara Febriwaldi dilakukan melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.
“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bagi ASN lain agar tidak bergaya hidup berlebihan.
“Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” tuturnya.
Berita Terkait
- Baca juga: Harga Tanah di Jakarta Mahal, Pemprov DKI Berencana Buka TPU di Depok dan Tangerang
- Baca juga: Perda Polusi Udara Sudah Usang, Pemprov Jakarta Siapkan Aturan Baru yang Lebih Gigit!
- Baca juga: Purbaya Didukung Pramono Anung Sikat Thrifting, Penjual di Pasar Senen Takut: Pembeli Kabur
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.