Di Balik Pembunuhan Palu Berdarah di Pasar Minggu Jaksel, Ada Emosi Mendidih dari Dalam Kamar

Tragedi palu berdarah yang mengakibatkan nyawa melayang menggegerkan Pasar Minggu, Jakarta Selatan Sabtu (25/10/2025).

Penulis: Wahyu Septiana | Editor: Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNMEDAN
PALU BERDARAH - Ilustrasi pembunuhan - Tragedi palu berdarah yang mengakibatkan nyawa melayang menggegerkan Pasar Minggu, Jakarta Selatan Sabtu (25/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.  

"Pelaku dapat diamankan, selanjutnya dibawa ke Polsek Pasar Minggu guna dimintai keterangan," tutur Anggiat.

Barang bukti yang disita dalam kejadian tersebut adalah palu besi yang digunakan untuk melukai korban. 

"Korban dalam keadaan meninggal dunia dengan mulut mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah hingga mengeluarkan otak korban."

"Pukul 02.50 WIB, jenazah di bawa ambulans ke RS Fatmawati guna dilakukan visum," lanjut Anggiat.

Motif

Polisi menyebut, pelaku sudah lama menyimpan amarah hingga akhirnya melampiaskannya dengan cara sadis yang membuat warga sekitar geger.

Dilansir Warta Kota, pelaku mengaku kepada polisi bahwa dirinya sudah lama memendam rasa kesal karena sering dimarahi korban.

"Bahwa dirinya sering dimarahi oleh kakak iparnya atau korban, lanjut pelaku sudah memendam lama emosi dengan korban," ucap Anggiat.

Anggiat mengatakan, pada saat kejadian pelaku sudah sangat emosi.

Akhirnya, pelaku memukul korban dengan palu besi seberat kurang lebih lima kilogram.

"Hingga menyebabkan korban meninggal dunia," tutur Anggiat.

Imbasnya, mulut korban mengeluarkan darah segar dan kepala belakang pecah sampai mengeluarkan otak.

Polsek Pasar Minggu pun masih terus menyelidiki kasus tersebut, termasuk meminta keterangan berbagai saksi guna bahan penyelidikan.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved