Kebijakan ASN Gratis Naik Transportasi Umum Diprotes Netizen, Pramono: Enggak Semua Gajinya Gede

Gubernur Pramono Anung buka suara soal sorotan warganet terkait kebijakan 15 golongan yang digratiskan naik transportasi umum.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/Elga Hikari Putra
TRANSPORTASI UMUM - Gubernur Pramono Anung buka suara soal sorotan warganet terkait kebijakan 15 golongan yang digratiskan naik transportasi umum. 

4. Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

7. Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia)

8. Penyandang disabilitas

9. Anggota Veteran Republik Indonesia

10. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)

11. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu

12. Pengurus masjid (marbot)

13. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

14. Larva monitor

15. Anggota TNI/Polri

Berita Terkait

Baca juga: Anggota Komisi B: Tarif Transjakarta Jangan Naik Terlalu Besar Biar Tetap Terjangkau

Baca juga: Subsidi Transportasi Dipotong, Kenaikan Tarif Transjakarta Tunggu Waktu yang Tepat

Baca juga: PKS Minta Gubernur Pramono Tidak Naikkan Tarif Transjakarta Terlalu Tinggi

 

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved