Ledakan di SMAN 72 Jakarta

KPAI Belum Terima Laporan Dugaan Bully di Kasus Ledakan SMAN 72, Bakal Dampingi Psikologis Pelaku

KPAI hingga saat ini belum menerima laporan terkait adanya dugaan perundungan yang memicu FN menjadi terduga pelaku peledakan di SMAN 72.

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
GEGANA - Tim Gegana Korps Brimob Polri diterjunkan ke lokasi ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, CEMPAKA PUTIH - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga saat ini belum menerima laporan terkait adanya dugaan perundungan atau bullying yang memicu FN menjadi terduga pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta.

Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah menegaskan pihaknya masih melakukan pengawasan dan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendalami kasus yang melibatkan FN.

“Nggak ada sama sekali laporan di KPAI. Jadi semua ini masih dalam tahap pengawasan KPAI. Kalau laporan, tidak ada,” ujar Margaret saat menjenguk korban ledakan di RS Islam Jakarta Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).

Ia menambahkan, sejauh ini KPAI juga belum mendapatkan informasi tambahan dari pihak lain mengenai dugaan pembulian terhadap terduga pelaku.

“Belum. Kalau kemarin saya koordinasi dengan polisi itu katanya belum. Meskipun adalah beberapa yang katanya teman sekolah, ini itu, tapi saya kira mungkin itu juga butuh kita mendengar pendalaman dari anak terduga pelaku,” ucapnya.

Dampingan Psikologis

Meski belum ada laporan resmi, KPAI memastikan akan tetap memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis seluruh pihak yang terdampak, termasuk terduga pelaku.

“Pendampingan psikologis itu nggak hanya kepada anak korban dalam artian bukan pelaku, tapi juga kepada anak terduga pelaku pun tetap harus dilakukan,” tutur Margaret.

Banyak Dibaca:

Menurutnya, karena terduga pelaku masih berusia anak, maka perlakuan terhadapnya harus berbeda dengan orang dewasa. 

Namun, ia menegaskan bahwa KPAI tidak memiliki kewenangan untuk menyelidiki motif atau dugaan lain dalam kasus tersebut.

“Kami KPAI belum bisa bicara banyak karena tidak punya kewenangan untuk melakukan penyidikan. Sepenuhnya itu kewenangan polisi,” jelas Margaret.

Pencegahan Bully

Lebih lanjut, KPAI juga terus mendorong upaya pencegahan kasus perundungan di lingkungan sekolah dengan memperkuat sistem sekolah ramah anak.

“Selama ini KPAI kalau urusan bully tidak hanya konsen di penanganan, tapi juga pada upaya pencegahan, termasuk mendorong implementasi sekolah ramah anak, mendorong optimalisasi tim pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah,” ujarnya.

Kesaksian Siswa

Dugaan bahwa terduga pelaku peledakan merupakan korban bully di sekolahnya diutarakan sejumlah siswa SMAN 72 Jakarta.

Satu diantaranya disampaikan oleh ZA, siswa kelas XI SMAN 72 kepada TribunJakarta.

ZA mengatakan, terduga pelaku, inisial FN kerap terlihat sendiri, dengan gayanya yang khas memakai jas putih.

"Korban dibully di sekolah, dia selalu sendiri ke mana-mana."

"Terus dia sering pakai jas putih, ya gitu lah," kata ZA.

Motif Balas Dendam

FN diduga merakit bom secara mandiri dan diledakkan untuk membalas dendam terhdap para pembullynya.

"Kaya pengin balas dendam ke korban-korbannya, kaya pengi ke pembully tapi malah ke semuanya," kata ZA.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved