Pramono: Pemprov DKI Tanggung Seluruh Biaya Korban Tewas Terlindas Jaklingko di Cilangkap

Pemprov DKI akan menanggung seluruh biaya yang ditimbulkan akibat kecelakaan maut bus JakLingko di Jalan Raya Cilangkap, Jakarta Timur.

TRIBUNJAKARTA.COM/Dionisius Arya Bima Suci
TANGGUNG BIAYA KECELAKAAN - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, foto diambil saat mengunjungi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (16/10/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menanggung seluruh biaya yang ditimbulkan akibat kecelakaan maut bus JakLingko di Jalan Raya Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (12/11/2025) pagi.

Insiden tersebut menewaskan seorang pengendara sepeda motor bernama Rahmat Juniarto, warga Pondok Ranggon, Cipayung.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan duka cita mendalam atas kejadian tersebut sekaligus menegaskan tanggung jawab penuh Pemprov DKI dalam penanganan korban.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Saya sudah mendengar bahwa ada masyarakat yang bernama Rahmat Juniarto yang kemudian sebagai pengemudi motor di daerah Cilangkap tersenggol oleh JakLingko sampai dengan meninggal dunia,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta.

Ia memastikan seluruh biaya terkait korban, termasuk proses pemulasaraan dan santunan keluarga akan ditanggung pemerintah daerah.

“Saya sudah menginstruksikan pembiayaan untuk apa pun hal yang berkait dengan itu menjadi tanggung jawab Pemda DKI Jakarta,” tegasnya.

Ultimatum Sopir Tak Boleh Ugal-ugalan

Pramono juga mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh pengemudi transportasi publik milik Pemprov DKI, baik JakLingko maupun Transjakarta, agar tidak ugal-ugalan di jalan.

Menurutnya, citra transportasi publik Jakarta yang sudah baik tidak boleh tercoreng oleh perilaku lalai atau sembrono dari para pengemudi.

“Saya meminta kepada siapapun, apakah itu pengemudi JakLingko atau pengemudi yang kemudian ada dalam fasilitas yang dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta enggak boleh ugal-ugalan seperti itu,” ujarnya.

Minta Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Sopir

Selain itu, Pramono juga meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kecelakaan yang menewaskan Rahmat. Ia ingin ada kejelasan apakah insiden tersebut murni kecelakaan atau disebabkan kelalaian pengemudi.

“Saya minta ini didalami, apakah kemudian peristiwa ini betul-betul peristiwa kecelakaan ataukah ada keteledoran. Dan untuk itu biar ini didalami,” kata Pramono.

“Tetapi sekali lagi, kami berduka cita atas meninggalnya korban dalam peristiwa yang terjadi di Cilangkap,” tambahnya.

Kronologi: Korban Terseret 5 Meter dan Tewas di Lokasi

Berdasarkan laporan kepolisian, peristiwa itu terjadi saat Rahmat Juniarto mengendarai motor berpelat B 4531 TBV dari arah berlawanan dan hendak menyalip pengendara lain di Jalan Raya Cilangkap.

Diduga korban bersenggolan dengan sepeda motor lain hingga kehilangan keseimbangan dan terjatuh, lalu terlindas armada JakLingko berpelat B 1826 WV yang dikemudikan Saptani, melaju dari arah berlawanan rute Cililitan (PGC) - Cilangkap.

Saptani mengaku tak menyadari tubuh korban sudah terlindas hingga terseret sejauh lima meter.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved