Tampang Polisi Gadungan Hobi Ganti Pacar dan Isap Sabu di Jakut, Ngakunya Buser Narkoba Polda
Polisi menangkap Muhammad Yusuf Maulana (25) yang merampas motor driver ojek online dengan modus menjadi polisi gadungan.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Diketahui, pelaku merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah melakukan kejahatan yang sama di tahun 2020 dalam kasus penggelapan mobil.
Dari hasil pendalaman kepolisian, pelaku sudah empat kali melakukan aksi perampasan dengan modus polisi gadungan di wilayah Jakarta Utara.
Tersangka mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.
"Yang mana hasil penjualan dari barang bukti digunakan untuk membeli narkoba. Terbukti dengan adanya ditemukan barang bukti alat isap kemudian cek urine juga positif narkoba," kata Erick.
Atas perbuatannya, Yusuf dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.
Ia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
- Baca juga: Modal Lencana dan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Rampas Motor Driver Ojek Online di Penjaringan
- Baca juga: TAMPANG Polisi Gadungan Ngaku Anggota Polda Metro: Modal Rp 300 Ribu Bikin Atribut di Pasar Senen
- Baca juga: Motor Balik Tapi Sudah Berubah Warna, Korban Polisi Gadungan Jakbar Trauma Jual Online
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Modal Lencana dan Pistol Mainan, Polisi Gadungan Rampas Motor Driver Ojek Online di Penjaringan |
|
|---|
| TAMPANG Polisi Gadungan Ngaku Anggota Polda Metro: Modal Rp 300 Ribu Bikin Atribut di Pasar Senen |
|
|---|
| Kawanan Maling Spesialis Spion Mobil di Penjaringan Ditangkap Polisi Usai 6 Kali Beraksi |
|
|---|
| Pasutri Ditipu Polisi Gadungan Saat Jual Beli Motor COD di Palmerah, Pelakunya Residivis Narkoba |
|
|---|
| TAMPANG Polisi Gadungan yang Tipu Wanita Modus COD Motor di Jakbar, Coba Kabur Saat Diciduk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/POLISI-GADUNGAN-DITANGKAP-POLISI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.