Tampang Polisi Gadungan Hobi Ganti Pacar dan Isap Sabu di Jakut, Ngakunya Buser Narkoba Polda

Polisi menangkap Muhammad Yusuf Maulana (25) yang merampas motor driver ojek online dengan modus menjadi polisi gadungan.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta
POLISI GADUNGAN DITANGKAP POLISI - Tampang M. Yusuf Maulana (25), polisi gadungan yang ditangkap aparat Polsek Metro Penjaringan. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Diketahui, pelaku merupakan residivis yang sebelumnya sudah pernah melakukan kejahatan yang sama di tahun 2020 dalam kasus penggelapan mobil.

Dari hasil pendalaman kepolisian, pelaku sudah empat kali melakukan aksi perampasan dengan modus polisi gadungan di wilayah Jakarta Utara.

Tersangka mengaku menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli narkoba.

"Yang mana hasil penjualan dari barang bukti digunakan untuk membeli narkoba. Terbukti dengan adanya ditemukan barang bukti alat isap kemudian cek urine juga positif narkoba," kata Erick.

Atas perbuatannya, Yusuf dijerat Pasal 372 KUHP dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan.

Ia terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved