UMP Jakarta 2026 Masih Gelap, Disnaker DKI: Belum Ada Angka, Tunggu Pedoman Pusat
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta Tahun 2026 belum memasuki tahap final.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
tribunnews.com
Ilustrasi UMP - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan pembahasan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta Tahun 2026 belum memasuki tahap final.
Bila ketiga usulan ini tak juga diterima oleh pemerintah, buruh mengancam akan melakukan mogok nasional.
Ancaman ini disampaikan Said Iqbal lantaran berdasarkan informasi dari pemerintah, kenaikan UMP 2026 diperkirkan hanya sekitar 3 persen.
Hal ini mengacu pada perhitungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menggunakan nilai indeks tertentu 0,2 persen - 0,7 persen.
Dengan formula ini, kenaikan UMP diperkirakan berkisar di angka 3 persen sampai 6 persen atau masih jauh di bawah tuntutan buruh.
Berita Terkait
- Baca juga: UMP Jakarta 2026 Kapan Diumumkan? Ini Jawaban Gubernur Pramono Anung
- Baca juga: 1.005 Pelajar SMA-SMK Direkrut Jadi Duta Ketertiban, Gubernur Pramono: Jaga Jakarta dengan Hati
- Baca juga: Gubernur Pramono Pastikan Segera Tertibkan Kabel Menjuntai di Setiabudi Jaksel
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Baca Juga
| UMP Jakarta 2026 Kapan Diumumkan? Ini Jawaban Gubernur Pramono Anung |
|
|---|
| Gaji di Atas Rp 6 Juta, Siap-siap Lowongan 1000 Petugas Damkar Jakarta Segera Dibuka, Janji Pramono |
|
|---|
| Syarat Dapat Bantuan Subsidi Upah dari Prabowo buat Pekerja dan Guru Honorer, Segini Besarannya |
|
|---|
| UPDATE Data Terbaru Disnakertransgi: Jumlah Pengangguran di Jakarta Capai 330 Ribu Orang |
|
|---|
| UMR Jakarta Kalah dari Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Simak Upah Minimum Jabodetabek 2025 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-ump.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.