DPRD dan Pemprov DKI Satu Suara, Tim Kecil Dibentuk Sebelum Raperda Dibahas

DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat bentuk tim kecil sebelum pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
SATU SUARA - Wakil Ketua Bapemperda Jhonny Simanjuntak memastikan, DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sepakat bentuk tim kecil percepatan produktivitas Raperda. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - DPRD dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sepakat bentuk tim kecil sebelum pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Hal ini dilakukan demi meningkatkan kinerja produktivitas legislasi. 

Wakil Ketua Bapemperda Johnny Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan khusus dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. 

Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kinerja produktivitas legislasi antara eksekutif dan legislatif. 

"Saat ini kami ingin kinerja pembentukan perda lebih produktif. Salah satu permasalahannya adalah proses dari dua sisi, baik dari DPRD maupun eksekutif," kata Jhonny, Selasa (18/11/2025).

Permasalahan dari sisi eksekutif biasanya lambat dalam mengajukan usulan draft, sementara dari legislatif biasanya terkendala disiplin waktu. 

Banyak Dibaca:

"Sering kali mereka (eksekutif) terlambat mengajukan usulan, termasuk naskah akademik, sementara kelemahan kami adalah kurang disiplin waktu dan tidak konsisten dengan penjadwalan," ujar Jhonny Simanjuntak. 

Dari pertemuan dengan Gubernur Pramono Anung, Bapemperda sepakat membuat tim kecil yang berisi dari eksekutif dan legislatif untuk melakukan percepatan. 

Tim kecil ini, lanjut Jhonny, akan bekerja mulai dari pembuatan naskah akademik sampai tahap pengajuan pembahasan. 

"Tim kecil ini akan membahas substansi Raperda, baik dari unsur DPRD maupun eksekutif," terang dia. 

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved