Kepala Cabang Bank BUMN Dibunuh
Jeratan Pasal Bertambah, Polisi Kini Akui Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta Korban Pembunuhan
Penyidik Polda Metro Jaya akhirnya menjerat para tersangka penculikan Kacab Bank BUMN dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
|
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan terhadap kepala cabang (kacab) bank BUMN Mohammad Ilham Pradipta (37).
Dari Kemayoran, korban mulanya hendak dibawa ke safe house yang telah disiapkan. Namun, rencana itu batal karena tim penjemput tak kunjung datang.
Korban pun dibuang di area persawahan yang jauh dari permukiman warga di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.
"Korban kondisinya korban sudah agak lemas, akhirnya korban dibuang di daerah Cikarang dalam keadaan kondisi kaki dan tangan masih terikat dan mulut dalam kondisi terlakban atau dilakban," ujar Wira.
Berita terkait
- Baca juga: Tak Hanya Dua, Ada 3 Oknum TNI Terlibat Penculikan hingga Berujung Tewasnya Kacab Bank BUMN
- Baca juga: Keluarga Yakin Ada Dugaan Pembunuhan Berencana Kacab Bank BUMN, Bukan Sekedar Diculik
- Baca juga: Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Penculikan Kacab Bank BUMN, Korban Diseret dan Dibuang Tengah Malam
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Berita Terkait: #Kepala Cabang Bank BUMN Dibunuh
| Tak Hanya Dua, Ada 3 Oknum TNI Terlibat Penculikan hingga Berujung Tewasnya Kacab Bank BUMN |
|
|---|
| Keluarga Yakin Ada Dugaan Pembunuhan Berencana Kacab Bank BUMN, Bukan Sekedar Diculik |
|
|---|
| Rekonstruksi Ungkap Detik-Detik Penculikan Kacab Bank BUMN, Korban Diseret dan Dibuang Tengah Malam |
|
|---|
| Kasus Bobol Rekening Dormant Rp204 M dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Terkuak Target Dwi Hartono-Ken |
|
|---|
| Keluarga Minta Polisi Tangkap Pemberi Data Rekening Dormant ke Otak Penculik Kacab Bank BUMN |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/mip-rekon.jpg)