Ragam Profesi Tersangka Demo Anarkis Jakarta:Tiktoker, Aktivis, Karang Taruna Hingga 'Sang Profesor'
Di balik kericuhan aksi demo di Jakarta, terdapat sejumlah aktor penghasut dan pembuat onar ditangkap, kini sosok pengendali diburu polisi.
Surya sempat bekerja sebagai driver ojek online (ojol). Ia lalu memutuskan berhenti setelah ponselnya hilang dan fokus menyelesaikan kuliahnya.
"Dulu sempat ngojek, jadi ojol, cuma kebetulan HP-nya hilang. Jadi dia sudah nggak aktif lagi, sekarang hanya jadi mahasiswa gitu," ujar Putri.
Putri menuturkan, Surya, Irsyad, dan A mulanya tak pernah berniat untuk ikut dalam barisan pendemo. Ketiganya lebih memilih untuk nongkrong bareng di depan rumah Surya.
Tak lama kemudian, Haris datang dan mengajak mereka pergi dengan dalih jalan-jalan.
"Si Haris, karena kebetulan mohon maaf si haris itu juga bukan anak sini ya, beda gitu. Cuma berteman sama adik saya karena satu karang taruna. Dia yang nyamper ke sini gitu," tutur Putri.
"Awalnya dia jalan-jalan, niatnya cuma jalan jalan, karena katanya habis ngerayain 17 Agustus tuh, jalan-jalan biasa sama teman-temannya," imbuhnya.
Namun, Putri menyebut saat itu Haris sudah membawa bom molotov di dalam tasnya tanpa diketahui oleh Surya, Irsyad, dan A.
"Salah satu temannya itu ada yang bawa (bom molotov). Jadi yang bawa itu diam-diam, adik saya tuh enggak tahu-menahu, enggak ngerti, tahu-tahu pas itu dia bawa," ungkap Putri.
Ia menduga Surya, Irsyad, dan A hanya termakan hasutan Haris. Terlebih, Surya disebut sosok yang mudah terpengaruh.
"Adik saya kan gampang terpengaruh banget gitu ya. Sudah gitu termasuk anak yang membela temennya, lebih solidaritas sama temennya gitu," ujar dia.
Karyawan Swasta Ditangkap
Profesi lain dari tersangka yang ditangkap polisi adalah IS.
Tersangka IS selaku pemilik pengguna atau penguasa akun media sosial TikTok @hs02775.
Ia diduga memprovokasi massa untuk melakukan penjarahan di rumah Ketua DPR Puan Maharani, Anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio , hingga Uya Kuya.
"Modus operandi perbuatan tersangka menghasut atau memprovokasi massa aksi untuk unjuk rasa melakukan penjarahan di rumah saudara Sahroni, Eko Patrio saudara Uya Kuya dan Puan Maharani, terlihat di dalam visualisasi itu postingan-postingan yang dibuat oleh tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.