SOSOK Dave Laksono Anggota DPR RI yang Disindir Ferry Irwandi, Disebut Tak Tahu Ada Putusan MK

Pernyataan Dave Laksono belakangan memicu komentar pedas dari aktivis sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi. 

Kompas.com/Yakob Arifin dan Instagram Ferry Irwandi
SINDIRAN PEDAS - Aktivis sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi memberikan kritik pedas terhadap Dave Laksono yang dinilai tidak mengetahui putusan MK terkait kasus yang menimpanya. (Kompas.com/Yakob Arifin dan Instagram Ferry Irwandi). 

Putusan MK tersebut menyatakan bahwa frasa "orang lain" dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.

Artinya, TNI sebagai institusi tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE.

"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," ujar TB Hasanuddin, Rabu (10/9/2025).

Di samping itu, ia meminta Mabes TNI untuk menjelaskan pelanggaran hukum atau ancaman pertahanan siber apa yang dilakukan Ferry Irwandi.

Pasalnya, Komandan Satuan Siber TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring berkonsultasi ke polisi karena menemukan indikasi adanya pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry Irwandi.

Ia menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum. Transparansi tersebut penting, agar tidak ada langkah yang menimbulkan multitafsir atau mengaburkan batas kewenangan antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan institusi. 

"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," ujar TB Hasanuddin.

Sosok Dave Laksono

Melansir dari Surya.com, Senin (25/8/2025), Dave Akbarshah Fikarno yang akrab disapa Dave Laksono lahir 19 Agustus 1979.

Ia adalah politisi muda Indonesia dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Dave Laksono merupakan Putra politisi kawakan nasional Partai Golongan Karya (Golkar) yaitu,  Agung Laksono.

Dave Laksono adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2014-2019 dan 2019-2024 yang terpilih mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VIII (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon).

Di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dave Laksono adalah anggota Komisi I yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, intelijen, dan informasi.

Di Partai Golongan Karya (Golkar), Dave Laksono menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto.

Dave Laksono juga dipercaya menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957[3], salah satu organisasi pendiri Partai Golongan Karya (Golkar) dan pernah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah II (DPD II) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Cirebon.

Dave Laksono mulai tertarik pada politik sejak duduk di bangku kuliah. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved