SOSOK Dave Laksono Anggota DPR RI yang Disindir Ferry Irwandi, Disebut Tak Tahu Ada Putusan MK
Pernyataan Dave Laksono belakangan memicu komentar pedas dari aktivis sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.
Putusan MK tersebut menyatakan bahwa frasa "orang lain" dalam Pasal 27A UU ITE harus dibatasi hanya untuk individu perseorangan yang merasa dirugikan, dan tidak mencakup lembaga pemerintah, korporasi, profesi, atau jabatan.
Artinya, TNI sebagai institusi tidak bisa melaporkan Ferry Irwandi dengan pasal pencemaran nama baik dalam UU ITE.
"Putusan MK sudah tegas menyatakan, pencemaran nama baik hanya bisa diproses hukum pidana apabila ditujukan kepada orang perorangan, bukan institusi," ujar TB Hasanuddin, Rabu (10/9/2025).
Di samping itu, ia meminta Mabes TNI untuk menjelaskan pelanggaran hukum atau ancaman pertahanan siber apa yang dilakukan Ferry Irwandi.
Pasalnya, Komandan Satuan Siber TNI Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring berkonsultasi ke polisi karena menemukan indikasi adanya pencemaran nama baik yang dilakukan Ferry Irwandi.
Ia menekankan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam setiap proses penegakan hukum. Transparansi tersebut penting, agar tidak ada langkah yang menimbulkan multitafsir atau mengaburkan batas kewenangan antara kebebasan berekspresi, hak individu, dan kewenangan institusi.
"Perlu dijelaskan secara terang oleh Mabes TNI atau Dansatsiber, tindakan apa yang dilakukan oleh Ferry Irwandi sehingga dianggap mengancam pertahanan siber di lingkungan Kemenhan maupun TNI," ujar TB Hasanuddin.
Sosok Dave Laksono
Melansir dari Surya.com, Senin (25/8/2025), Dave Akbarshah Fikarno yang akrab disapa Dave Laksono lahir 19 Agustus 1979.
Ia adalah politisi muda Indonesia dari Partai Golongan Karya (Golkar).
Dave Laksono merupakan Putra politisi kawakan nasional Partai Golongan Karya (Golkar) yaitu, Agung Laksono.
Dave Laksono adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2014-2019 dan 2019-2024 yang terpilih mewakili daerah pemilihan Jawa Barat VIII (Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, dan Kota Cirebon).
Di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dave Laksono adalah anggota Komisi I yang membidangi urusan luar negeri, pertahanan, intelijen, dan informasi.
Di Partai Golongan Karya (Golkar), Dave Laksono menjabat sebagai Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri Dewan Pimpinan Pusat Partai Golongan Karya (DPP Partai Golkar) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Airlangga Hartarto.
Dave Laksono juga dipercaya menjadi Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957[3], salah satu organisasi pendiri Partai Golongan Karya (Golkar) dan pernah menjadi Ketua Dewan Pimpinan Daerah II (DPD II) Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Cirebon.
Dave Laksono mulai tertarik pada politik sejak duduk di bangku kuliah.
Lebih Pilih Ferry Irwandi, Geisz Chalifah Sindir Teman Lama yang Kini Jadi Kaum Hipokrit |
![]() |
---|
Terima Konsultasi TNI Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik Institusi, Polda Metro Singgung Putusan MK |
![]() |
---|
Koalisi Sipil Kecam Pemantauan Aktivis oleh Satuan Siber TNI: Ancaman Nyata Demokrasi |
![]() |
---|
'Tidak Tahu Pidana Apa yang Saya Lakukan' Ucap Ferry Irwandi Usai Diadukan Jenderal TNI ke Polisi |
![]() |
---|
TNI Ngaku Sudah Coba Hubungi Ferry Irwandi, Minta Klarifikasi Soal Pembahasan Algoritma |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.