Gun Romli Ungkap 2 Kejanggalan Kejaksaan: Silfester Tak Dieksekusi, Gibran Dibela Jaksa
Politikus PDIP Guntur Romli menyoroti dua kejanggalan yang dinilainya mencoreng nama baik Kejaksaan RI.
"Ini menunjukkan bahwa secara prosedural, representasi Jaksa bisa ditolak jika tidak relevan. Jika Jaksa tetap mewakili, ini bisa dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang negara untuk kepentingan pribadi, melanggar asas praduga tak bersalah dan prinsip pemisahan kekuasaan (eksekutif tidak boleh campur tangan urusan perdata swasta)," katanya.
Gibran seharusnya menggunakan pengacara swasta atau kuasa hukum pribadi.
Hal itu merujuk kepada Pasal 53 HIR (Herziene Indonesisch Reglement) tentang kuasa proses hukum.
Sidang ditunda
Sidang gugatan perdata terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditunda ke Senin (15/9/2025) karena kuasa hukumnya dianggap tidak hadir dalam persidangan hari ini.
“Sidang ditunda untuk perintah pemanggilan tergugat 1 ya,” ujar Hakim Ketua Budi Prayitno sebelum menutup sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Dalam kasus ini, Gibran dituntut oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal.
Gibran menjadi tergugat 1. Sementara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) ikut digugat dan menjadi tergugat 2.
Pada sidang perdana ini, majelis hakim lebih dahulu memeriksa identitas para pihak.
Awalnya, Subhan diminta menyerahkan sejumlah dokumen untuk diperiksa identitasnya.
Selanjutnya, para tergugat juga diperiksa identitasnya oleh majelis hakim.
Kuasa hukum Gibran diketahui berasal dari Kejaksaan Agung, tepatnya dari Kantor Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengonfirmasi kalau pengacara Gibran berasal dari institusi Kejaksaan.
Pengacara yang bertugas diketahui bernama Ramos Harifiansyah.
“JPN-nya Ramos Harifiansyah,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Senin siang. Sementara, KPU diwakili oleh Biro Hukum KPU RI.
Namun, status pengacara Gibran dipermasalahkan oleh Subhan.
Istilah "Geng Solo" Disebut Pangi, Andi Azwan Meradang: Konotasinya Negatif, Seperti Mafia Sisilia |
![]() |
---|
Rencana Bikin Buku Tentang Gibran, Hari Ini Roy Suryo Cs Bakal Bedah Jokowi's White Paper |
![]() |
---|
TOP 3 Berita Viral: Beda Harta Sri Mulyani dan Purbaya, Misteri Keberadaan Silfester Matutina |
![]() |
---|
Keberadaan Silfester Matutina Masih Misteri, Politikus PDIP: Jangan-jangan Ada di Solo |
![]() |
---|
Ketua Termul Firdaus Oiwobo: Stop Framing, Jokowi dan Prabowo Justru Kompak Basmi Menteri Bermasalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.