Cerita Kriminal

Tipu di Jaksel Heboh Dukun Uang, Kasus Sama Pernah Ramai Dukun Gandakan Rp40 Juta Jadi Rp9 Miliar

Kasus penipuan dengan modus dukun pengganda uang kembali menghebohkan masyarakat, kini terjadi di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta/Istimewa/Kompas.com
DUKUN PENGGANDA UANG - Ilustrasi kasus penipuan gandakan uang. Kasus penipuan dengan modus dukun pengganda uang kembali menghebohkan masyarakat, kini terjadi di wilayah Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Ritual dilakukan berulang kali selama beberapa hari.

Namun, saat korban mulai gelisah, pelaku justru meminta uang tambahan sebesar Rp 25 juta.

Setelah menerima uang tersebut, pelaku menghilang tanpa jejak, meninggalkan korban dalam keadaan bingung dan menyesal.

Setelah merasakan penipuan yang dialaminya, korban melapor ke Polsek Samboja.

Berkat laporan tersebut, pelaku berhasil ditangkap pada 20 Mei 2025.

Barang bukti yang diamankan oleh pihak kepolisian termasuk baskom plastik, kain ritual, mukena, jilbab, kerudung, dan daster.

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal empat tahun.

AKP Sarlendra mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada praktik-praktik okultisme atau janji-janji untuk menggandakan uang.

"Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke pihak berwajib," tegasnya.

(TribunJakarta/Kompas.com/TribunKaltim)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved