FAKTA Terkuak, Kemendagri Temukan Hal Janggal Kasus Kepsek Roni, Wali Kota Prabumulih Diinterogasi

Kemendagri memanggil Wali Kota Arlan terkait pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Roni Ardiansyah. Hasilnya terdapat kejanggalan.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta/Tribunnews, Taufik Ismail/ Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
KEMENDAGRI INTEROGASI ARLAN - Konferensi pers Inspektorat Jenderal Kemendagri usai memeriksa Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan, di Gedung Kemendagri, Kamis, (18/9/2025). Kemendagri memanggil Wali Kota Arlan terkait pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Roni Ardiansyah. Hasilnya terdapat kejanggalan. 

Akan tetapi, ia enggan berbicara banyak mengenai kebijakan yang dimaksud. 

Isu pencopotannya sempat dikaitkan dengan kasus seorang murid yang membawa mobil ke lingkungan sekolah.

Roni menegaskan ia tidak ingin menanggapi kabar tersebut.

"Saya siap ditugaskan di mana saja. Saya sangat menghormati keputusan pimpinan," ujarnya.

(TribunJakarta/Tribunnews)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved