FAKTA Terkuak, Kemendagri Temukan Hal Janggal Kasus Kepsek Roni, Wali Kota Prabumulih Diinterogasi
Kemendagri memanggil Wali Kota Arlan terkait pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Roni Ardiansyah. Hasilnya terdapat kejanggalan.
Editor:
Wahyu Septiana
Kolase Tribun Jakarta/Tribunnews, Taufik Ismail/ Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
KEMENDAGRI INTEROGASI ARLAN - Konferensi pers Inspektorat Jenderal Kemendagri usai memeriksa Wali Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, Arlan, di Gedung Kemendagri, Kamis, (18/9/2025). Kemendagri memanggil Wali Kota Arlan terkait pencopotan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Roni Ardiansyah. Hasilnya terdapat kejanggalan.
Akan tetapi, ia enggan berbicara banyak mengenai kebijakan yang dimaksud.
Isu pencopotannya sempat dikaitkan dengan kasus seorang murid yang membawa mobil ke lingkungan sekolah.
Roni menegaskan ia tidak ingin menanggapi kabar tersebut.
"Saya siap ditugaskan di mana saja. Saya sangat menghormati keputusan pimpinan," ujarnya.
(TribunJakarta/Tribunnews)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Tags
Roni Ardiansyah
Prabumulih
Sumatera Selatan
Kementerian Dalam Negeri
Arlan
Mahendra Jaya
kepala sekolah
anak
Kemendagri
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.