Senyum Dedi Mulyadi Dituding Kelaperan, Menkeu Purbaya Respon Donasi Rp 1.000: Itu Terserah

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dituding kelaperan oleh seorang wanita imbas kebijakan Rp 1000. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespon.

|
tribunjabar.id / Nazmi Abdurrahman/TRIBUNNEWS.COM/MUHAMMAD RENALD SHIFTANTO/TribunJakarta.com/Dionisius
DONASI RP 1000 - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi merespon kritikan terhadap Gerakan Poe Ibu atau gerakan seribu rupiah per hari. Menteri Keuangan Purbaya beri respon program tersebut. 

Surat Edaran itu secara elektronik ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 1 Oktober 2025, menandai dimulainya gerakan sosial yang menempatkan kepedulian sebagai kekuatan utama dalam membangun masyarakat.

Adapun SE ini ditujukan kepada Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat, para Kepala Perangkat Daerah, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, sebagai pemangku kebijakan yang berperan langsung dalam koordinasi pelaksanaan di lapangan.

Program ini bukan sekadar ajakan donasi, melainkan gerakan kolektif yang menghidupkan kembali nilai luhur silih asah, silih asih, dan silih asuh di tengah kehidupan modern.

Melalui inisiatif ini, Dedi Mulyadi, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN), pelajar, serta masyarakat untuk menumbuhkan kembali kesetiakawanan sosial sambil memperkuat pemenuhan hak dasar masyarakat, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan yang masih terkendala oleh keterbatasan anggaran maupun akses layanan.

“Melalui Gerakan Rereongan Poe Ibu, kami mengajak ASN, pelajar, dan masyarakat menyisihkan Rp1.000 per hari. Kontribusi sederhana ini menjadi wujud solidaritas dan kesukarelawanan sosial, demi membantu kebutuhan darurat masyarakat,” ujar Dedi Mulyadi, melalui siaran digital Pemprov Jabar, 4 Oktober 2025.

Respon Ono Surono

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengatakan Gerakan Rereongan Sapoe Sarebu ini harus disosialisasikan dengan baik sampai ke masyarakat. 

Tata kelola dan pengawasan menjadi poin penting sehingga tidak muncul opini di masyarakat bahwa gerakan ini merupakan pungutan yang membebani dan menjadi ladang penyalahgunaan keuangan/korupsi.

"Pelaksanaannya bisa dilakukan bertahap oleh institusi pemerintah terlebih dahulu. Kemudian mengarah ke sektor swasta, bisnis, pengusaha, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat dan masyarakat berpenghasilan menengah ke atas. Baru pelibatan masyarakat secara umum," ujar Ono dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/10/2025).

Ono mengatakan, setiap institusi dan masyarakat yang menggalang, wajib menyampaikan laporan secara transparan dan akuntabel, diumumkan berkala setiap minggu atau bulan dengan mencontoh pengelolaan keuangan di masjid atau mushola.

"Bila gerakan ini berjalan, maka masalah turunnya APBD Provinsi Jawa Barat dan APBD Kabupaten/Kota se Jawa Barat tahun anggaran 2026, semoga tidak berpengaruh terhadap masalah sosial dan ekonomi," katanya.

Menurutnya, gotong royong adalah budaya Indonesia yang menjadi dasar atau inti dari ideologi negara, falsafah hidup dan jalan hidup bangsa indonesia, yaitu Pancasila.

Gotong royong juga selaras dengan ajaran Sunda, silih asah, silih asih, silih asuh, silih wawangi yang sejak dahulu sudah berjalan tetapi mengalami penurunan semangat rakyat untuk melakukannya.

"Kesetiakawanan dan kesukarelawanan sosial harus digalakkan kembali secara masiv dan melibatkan instrumen pemerintah," ucap Ono.

Dia mengatakan, masalah dasar rakyat di Jawa Barat yang selalu muncul adalah masalah pendidikan dan kesehatan, dimana instrumen APBN/APBD lebih fokus pada masalah infrastruktur atau sarpras yang masih belum terselesaikan dari besarnya anggaran.

Di sisi lain, kata Ono, kebutuhan rakyat yang mendesak seperti seragam, buku, alat tulis serta biaya berobat bagi pasien tidak mampu non peserta BPJS atau biaya tunggu bagi pasien yang tidak mampu juga, pada akhirnya tidak bisa menunggu distribusi pencairan dana dari APBD.

"Maka, perlu adanya gerakan bagaimana institusi pemerintah dan rakyat yang mempunyai kepedulian dan kemampuan finansial untuk dapat membantu rakyat di lingkungannya masing-masing," katanya. 

Dapatkan Rp9,6 Miliar per Bulan Jika Seluruh ASN Patungan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kenalkan program baru bernama Rereongan Sapoe Sarebu atau Poe Ibu yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyisihkan Rp1.000 per hari.

Nantinya, dana yang terkumpul akan digunakan untuk masyarakat sebagai "dana darurat".

Gerakan Poe Ibu ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 149/PMD.03.04/KESRA. Herman Suryatman selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar mengatakan, Poe Ibu ini merupakan imbauan dan hanya bagi yang mampu.

Namun, semua aparatur sipil negara (ASN) wajib melakukannya karena telah dianggap mampu.

Dari perhitungan Tribunnews.com, Poe Ibu ini bisa mendapatkan total Rp9,6 miliar lebih perbulan apabila semua ASN di Jawa Barat menyisihkan Rp1.000 per hari.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS), di Jawa Barat total ada 439.350 ASN (PNS + PPPK).

Apabila iuran Rp1.000 hanya dilakukan selama lima hari kerja, maka dalam satu minggu, Poe Ibu mendapatkan total Rp2.196.750.000 (dua miliar seratus sembilan puluh enam juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Maka, dalam satu bulan (22 hari kerja), Poe Ibu mendapatkan total Rp9.665.700.000 (sembilan miliar enam ratus enam puluh lima juta tujuh ratus ribu rupiah) per bulan.

Rp9,6 miliar tersebut bisa didapatkan apabila semua ASN kompak (100 persen partisipasi) iuran Rp1.000 dalam lima hari kerja selama satu bulan.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved