Viral di Media Sosial

Aksi Saling Lapor Yai Mim Vs Sahara ke Polisi, Dugaan Pelecehan Seksual Ditanggapi Santai

Konflik antara Yai Mim dengan tetangganya Nurul Sahara masih memanas. Mereka saling lapor ke polisi. Ini rinciannya.

SURYAMALANG.COM/PURWANTO
AKSI SALING LAPOR - Konflik antara mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Iman Muslimin atau Yai Mim dengan tetangganya Nurul Sahara masih memanas. Total, polisi menerima lima laporan dari Yai Mim dan Nurul Sahara. 

"Yang bersangkutan yaitu Pak Imam Muslimin telah memenuhi undangan dari pihak penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor atas aduan pencemaran nama baik."

"Ia menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan dari jam 11.00 sampai 16.00 WIB," ujarnya saat dikonfirmasi SuryaMalang, Rabu (8/10/2025).

Selain diperiksa terkait laporan dugaan pencemaran nama baik, Yai Mim juga melayangkan dua laporan tambahan berkaitan dengan dugaan persekusi dan dugaan penistaan agama.

"Terkait dua laporan tambahan itu, sudah kami terima. Dan ini masih dalam proses penyelidikan," terangnya.

Di sisi lain, Polresta Malang Kota juga telah menerima laporan aduan dugaan pencemaran nama baik dari Sahara yang dilayangkan ke pihak Yai Mim.

"Untuk Bu Sahara sudah melakukan pengaduan, namun belum ada klarifikasi untuk dimintai keterangan."

"Kami juga menunggu kapan yang bersangkutan sanggup diperiksa sebagai saksi pelapor," terangnya.

Ipda Yudi menegaskan, bahwa Polresta Malang Kota bertindak secara profesional dalam menangani dan mendalami pelaporan dari kedua belah pihak tersebut.

"Apapun yang dilaporkan maupun pengaduan dari masyarakat, kami tangani secara profesional, transparan dan akuntabel."

"Artinya, kami tidak melakukan tebang pilih dan kami bersikap profesional dalam perkara ini," katanya.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Surya Malang
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved