Cerita Kriminal
Kejinya Kepala Minimarket Rudapaksa Dina Oktaviani, Curhat Galau Berujung Hal Mistis 'Gak Ada Rasa'
Aksi keji kepala minimarket Heryanto (27) menghabisi sekaligus merudapaksa karyawati Dina Oktaviani (21). Curhat galau berujung pembunuhan.
Ketika mendengar kabar adanya penemuan mayat perempuan, keluarga korban langsung mengeceknya.
"Dan setelah dicek ternyata benar jasad yang ditemukan di Desa Curug, Kecamatan Klari adalah anaknya," ujar Kepala Desa Talunjaya, Kecamatan Banyusari, Karawang, Maman Dulrohman ketika dikonfirmasi pada Rabu (8/10/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.
Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan mengatakan, Heryanto mengajak Dina ke rumahnya lalu mencekik dan membekap hingga korban tewas.
Tragisnya, pelaku kemudian merudapaksa jasad korban sebelum mengambil perhiasan dan ponsel milik Dina.
Heryanto akhirnya ditangkap di tempat kerjanya, sebuah minimarket di Rest Area 72 Tol Cipularang-Purbaleunyi, Desa Cigelam, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Dari penangkapan pelaku, Tim Taktis Sanggabuana yang dipimpin Ipda Heriansyah berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 1 unit motor, 1 unit mobil, 2 unit handphone.
Pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHPidana tentang Penganiayaan Berat yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Adapun motif pembunuhan yang dilakukan Heryanto kepada Dina Oktaviani diduga faktor ekonomi.
"Motif sementara dari pemeriksaan sementara karena kebutuhan ekonomi," kata dia Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Cep Wildan, Kamis (9/10/2025).
Ironinya setelah korban tewas, Heryanto diduga melakukan aksi bejat memperkosa mayat korban.
Kemudian, Heryanto mengambil barang-barang milik korban, termasuk motor, perhiasan dan handphone.
Olah TKP
Polisi memastikan akan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah bercat kuning milik Heryanto (27) di Kampung Pasir Oa, Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta, Jawa Barat.
Rumah sederhana yang berada di perbukitan itu diduga kuat menjadi lokasi pembunuhan terhadap Dina Oktaviani (21).
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, menyatakan, kasus ini resmi dilimpahkan dari Polres Karawang setelah diketahui tindak pidana pembunuhan terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta.
"Dari hasil penyelidikan, TKP berada di Purwakarta. Kami akan melakukan olah TKP, memeriksa barang bukti, dan mendalami motif yang melatarbelakangi perbuatan pelaku," ujar Uyun kepada wartawan di Mapolres Purwakarta, Kamis (9/10/2025).
AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan bahwa dalam olah TKP tersebut pihaknya menemukan sedikitnya enam barang bukti yang berkaitan langsung dengan perbuatan pelaku.
"Barang bukti itu di antaranya sisa pembakaran sandal milik korban, lakban yang digunakan untuk melilit tubuh korban, tali, gunting, serta sebilah golok. Selain itu ada juga barang-barang milik korban yang sempat dibakar dan dihilangkan oleh pelaku," ujar Uyun kepada wartawan di TKP, Jumat (10/10/2025).
Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan barang bukti milik korban, di antaranya satu unit motor, satu unit mobil, dan dua ponsel.
Uyun menjelaskan, tindakan keji itu dilakukan di dalam rumah pelaku, tepatnya di ruang tamu. Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui meninggal akibat dicekik oleh pelaku.
Meski demikian, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman, termasuk memeriksa dua orang lain yang diduga mengetahui atau bahkan membantu dalam rangkaian peristiwa tersebut.
"Semua masih dalam proses penyelidikan. Kami juga membagi tugas, ada yang fokus pada pemeriksaan olah TKP pertama, TKP kedua, maupun rangkaian lain yang masih berkaitan. Untuk dugaan adanya kekerasan seksual, hal itu masih kami dalami lebih lanjut," kata Uyun.
Ia mengatakan, pihaknya juga menemukan sisa-sisa barang korban yang dibakar di sekitar lokasi. Sementara untuk cara pelaku membuang jasad korban, penyidik mengaku sudah mendapatkan gambaran utuh, tinggal menunggu proses lanjutan untuk melengkapinya.
Berita Terkait
- Baca juga: 5 Fakta Karyawati Minimarket Tewas Mengambang di Sungai Citarum, Terkuak Aksi Bejat Rekan Kerja
- Baca juga: Pura-pura Belanja, Pria di Kalideres Satset Ambil Handphone Kasir Minimarket
- Baca juga: Komplotan Pembobol Minimarket Beraksi di Jakbar, Terungkap Cara Pelaku Hilangkan Jejak
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.