Viral di Media Sosial

Permintaan Maaf Trans7 ke Pimpinan Ponpes Lirboyo Usai Tagar Boikot Viral, PBNU Tempuh Jalur Hukum?

Di media sosial saat ini tengah ramai tagar Boikot Trans 7 karena konten soal pesantren dan kiai. Kini Trans 7 minta maaf.

Tangkapan layar di Media Sosial
VIRAL BOIKOT TRANS 7 - Di media sosial saat ini tengah ramai tagar Boikot Trans 7. Tagar ini trending nomor 1 di X pada Selasa (14/10/2025) dengan 8.500 postingan. Tagar Boikot Trans 7 menggema karena dipicu konten program acara Xpose Uncensored yang berjudul “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan di pondok?”. 

"Sekali lagi kami mohon dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya atas kelalaian kami ini. Terima kasih, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," tambahnya.

Ucapan permintaan maaf tersebut kini sudah dikomentari lebih dari 6 ribu kali.

Sebagian besar netizen menganggap permintaan maaf tersebut tidak cukup.

Mereka berharap, pihak Trans 7 dapat langsung menemui Kiai Haji Anwar Mansur.

PBNU Mengecam

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengecam tayangan program "Xpose Uncensored" soal santrin dan kiai.

Menurutnya, tayangan tersebut tidak hanya melanggar prinsip jurnalisme, tetapi juga melecehkan pesantren dan tokoh-tokohnya.

“Tayangan Trans 7 itu isinya secara terang-terangan melecehkan bahkan menghina pesantren, menghina tokoh-tokoh pesantren, yang juga tokoh yang dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama, sangat dimuliakan oleh Nahdlatul Ulama. Menghina hal-hal yang berkaitan dengan nilai-nilai mulia yang dipegang teguh oleh dunia pesantren,” ucapnya dikutip dari video yang diterima TribunJakarta.com.

“Karena jelas penghinaan-penghinaan yang dilakukan dalam tayangan Trans 7 tersebut sangat menyinggung dan membangkitkan amarah bagi kalangan pesantren dan warga Nahdlatul Ulama pada umumnya,” tegasnya.

PBNU mengaku akan menempuh jalur hukum.

Ia memastikan bahwa langkah-langkah konkret akan diambil agar kasus ini diselesaikan dengan baik dan sesuai koridor hukum.

"Untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan, dan harus diselesaikan dengan sebaik-baiknya," ucap KH Yahya.

BERITA TERKAIT

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved