Viral di Media Sosial
UPDATE Kasus Catcalling Jessy Nirmala, Polda Metro Jaya: Oknum Polisi Sudah Dihukum Disiplin
Polda Metro Jaya memberikan informasi terbaru terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang pejalan kaki, Jessy Nirmala, oleh oknum polisi.
Jessy memutuskan untuk merekam kejadian tersebut sebagai protes terhadap perilaku tidak pantas seorang aparat penegak hukum.
"Gimana kita bisa merasa aman kalau misalkan polisinya aja kelakuannya begini. Dan lihat ini pakaian aku ya, ini pakaian yang sangat-sangat tertutup, sangat-sangat tidak ada lekukan, tidak ada godaan apa-apa. Saya tidak dandan hari ini. Saya bener enggak habis pikir," pungkasnya.
Apa itu catcalling?
Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat menjelaskan, catcalling merupakan salah satu bentuk pelecehan seksual dalam bentuk kekerasan verbal atau kekerasan psikis.
"Terdapat nuansa seksual dalam ucapan, komentar, siulan, atau pujian, kadang-kadang disertai kedipan mata. Korban merasa dilecehkan, tak nyaman, terganggu, bahkan terteror," katanya.
Pujian atau sapaan bernuansa seksual, selama ini dianggap biasa saja.
Padahal, perilaku semacam ini merupakan salah satu bentuk pelecehan.
Catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual di ruang publik, biasanya dilakukan di jalanan atau fasilitas umum lainnya.
Menurut Rainy, ada pengaruh relasi kuasa pada perilaku catcalling.
"Pelaku merasa berada pada posisi superior sehingga berhak melakukan sesukanya tanpa mempertimbangkan perasaan orang lain,"kata Rainy.
Pelakunya bisa siapa saja, baik laki-laki maupun perempuan, sendiri atau beramai-ramai.
Catcalling juga dapat dialami siapa saja tanpa pandang jenis kelamin.
Akan tetapi, kata Rainy, korban terbanyak adalah perempuan.
"Walau laki-laki bisa jadi korban catcalling, namun korban terbanyak perempuan," kata dia.
Bukan karena penampilan
Rainy mencontohkan, kasus catcalling yang terjadi pada malam hari terhadap perempuan yang sendirian menunggu bus di halte.
Ketika terjadi catcalling, korban justru disalahkan.
| Profil Hasan Nasbi yang Kritik 'Gaya Koboi' Menkeu Purbaya, Komisaris Pertamina Berharta Rp41 Miliar | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PROFIL-HASAN-NASBI.jpg)  | 
|---|
| Reaksi Ibu Timothy Anugerah Bertemu Mahasiswa yang Bully Anaknya, Denny Sumargo Sampai Terdiam | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/TIMOTHY-DIBULLY-1.jpg)  | 
|---|
| Ucapan Timothy Anugerah Saputra ke Ibunya Sebelum Hembuskan Napas Terakhir, Jadi Petunjuk Penting | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/UCAPAN-TERAKHIR-TIMOTHY.jpg)  | 
|---|
| Belum Berakhir, Dedi Mulyadi Balas Lagi Sentilan Purbaya: Tak Mungkin Pemda Simpan Uang di Kasur! | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KDM-BALAS-PURBAYA-Dedi-Mulyadi-membalas-sentilan-Purbaya-Yudhi-Sadewa.jpg)  | 
|---|
| Cek Fakta Siswa SMA Merokok dan Angkat Kaki di Samping Guru: Kejadiannya di Makassar, Pelaku Diskors | :format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/FOTO-VIRAL-SISWA-SMA-MAKASSAR-NGEROKOK-DI-SAMPING-GURU.jpg)  | 
|---|

:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/TikTok-Jessy-Nirmala-dan-KompascomBaharudin-Al-Farisi.jpg)
 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Canva-dan-KompascomDian-Erika.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/PURBAYA-BIKIN-JOKOWI-BUNGKAM.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Metro-Jaya-Brigjen-Ade-Ary-Syam-Indradi-mengatakan-Onad-ditangkap-di-kawasan-Ci.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/FERDINAND-KRITIK-JOKOWI-Kereta-Cepat-Jakarta-Bandung-KCJB-alias-Whoosh.jpg) 
											:format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/DITUNTUT-15-TAHUN-PENJARA-Sosok-Nanang-Irawan-alias-Nanang-Gimbal.jpg) 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.