Viral di Media Sosial

UPDATE Kasus Catcalling Jessy Nirmala, Polda Metro Jaya: Oknum Polisi Sudah Dihukum Disiplin

Polda Metro Jaya memberikan informasi terbaru terkait kasus dugaan pelecehan yang dialami seorang pejalan kaki, Jessy Nirmala, oleh oknum polisi. 

TikTok Jessy Nirmala dan Kompas.com/Baharudin Al Farisi
DITINDAK TEGAS - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan oknum polisi yang diduga melecehkan Jessy Nirmala telah ditindak tegas. (TikTok Jessy Nirmala dan Kompas.com/Baharudin Al Farisi). 

"Jadi (yang disalahkan) bukan pelaku yang mengenakan lensa patriarkis dalam memandang perempuan," ujar Rainy.

Rainy menegaskan, pelecehan tejadi bukan karena penampilan atau apa yang dipakai korban, tetapi memang kultur si pelaku pelecehan.

Ia juga menekankan, tindakan seperti ini tak bisa dibenarkan.

Pada tingkatan tertentu, Rainy mengungkapkan, dampak catcalling dapat menimbulkan trauma berkepanjangan terhadap korbannya.

Korban jadi membatasi mobilitasnya jika tidak ditemani saat keluar rumah, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas hidup dan menghambat perkembangan pribadinya.

"Segala bentuk pelecehan seksual tak boleh dibiarkan, apalagi atas nama perbuatan iseng, bila kita ingin membangun masyarakat tanpa kekerasan," kata Rainy.

Sebagian artikel diambil dari sumber: https://www.kompas.com/tren/read/2021/02/08/060400765/apa-itu-catcalling-dan-mengapa-termasuk-pelecehan-?page=all

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved