Daftar Fakta Polisi Aniaya Disabilitas hingga Tewas di NTT: Korban Dikenal Humoris dan Pekerja Keras

Paulus Pende alias Adi (38), seorang penyandang disabilitas akibat dianiaya oknum polisi di NTT. Bagaimana faktanya?

Grafis/Tribun-Video.com
Ilustrasi polisi - Paulus Pende alias Adi (38), seorang penyandang disabilitas dianiaya hingga tewas oleh oknum polisi, Bripda Oschar Poldemus Aintiran alias Oschar (23) di Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Kapolres Ende, AKBP Joni Mahardika pun menjelaskan soal perkataan yang dilontarkan korban yang membuat Bripda Oschar tersinggung hingga melakukan penganiayaan.

Padahal berdasarkan pengakuan keluarga, korban merupakan seorang tuna rungu dan tuna wicara.

Menurut AKBP Joni Mahardika, berdasarkan keterangan beberapa saksi, ucapan korban masih bisa dimengerti pelaku dan beberapa saksi di lokasi kejadian. 

"Korban tidak jelas bicaranya namun masih bisa dipahami," ucap AKBP Joni Mahardika.

4. Misteri Luka Sayatan

Kapolres Ende AKBP Joni Mahardika pun mengungkap soal misteri luka sayatan di lengan Paulus Pende.

Menurut Joni, luka sayatan di tangan korban akibat terkena parang yang dibawa korban.

Korban dan pelaku sempat berebut senjata tajam tersebut.

"Sesuai keterangan yang kami dapatkan, parang itu adalah milik korban, ketika korban dipukul pertama kali kemudian korban sempat bilang dia (korban) ambil parang," ujar Kapolres.

Selanjutnya ada saksi yang melihat korban membawa parang.

Selanjutnya Bripda Oschar mendekati korban dan melakukan pemukulan serta mengambil parang yang dibawa pelaku dan melemparnya. 

"Pada saat proses pengambilan parang itu, terjadi perkelahian fisik dan mengenai tangan korban, itu yang informasi yang kami dapat tapi tetap kami akan dalami kembali sesuai dengan fakta-fakta di lapangan," ujar AKBP Joni Mahardika. 

(Tribunnews.com/ Tribunflores.com/ Albert Aquinaldo)

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved