Daftar Fakta Polisi Aniaya Disabilitas hingga Tewas di NTT: Korban Dikenal Humoris dan Pekerja Keras
Paulus Pende alias Adi (38), seorang penyandang disabilitas akibat dianiaya oknum polisi di NTT. Bagaimana faktanya?
Kapolres Ende, AKBP Joni Mahardika pun menjelaskan soal perkataan yang dilontarkan korban yang membuat Bripda Oschar tersinggung hingga melakukan penganiayaan.
Padahal berdasarkan pengakuan keluarga, korban merupakan seorang tuna rungu dan tuna wicara.
Menurut AKBP Joni Mahardika, berdasarkan keterangan beberapa saksi, ucapan korban masih bisa dimengerti pelaku dan beberapa saksi di lokasi kejadian.
"Korban tidak jelas bicaranya namun masih bisa dipahami," ucap AKBP Joni Mahardika.
4. Misteri Luka Sayatan
Kapolres Ende AKBP Joni Mahardika pun mengungkap soal misteri luka sayatan di lengan Paulus Pende.
Menurut Joni, luka sayatan di tangan korban akibat terkena parang yang dibawa korban.
Korban dan pelaku sempat berebut senjata tajam tersebut.
"Sesuai keterangan yang kami dapatkan, parang itu adalah milik korban, ketika korban dipukul pertama kali kemudian korban sempat bilang dia (korban) ambil parang," ujar Kapolres.
Selanjutnya ada saksi yang melihat korban membawa parang.
Selanjutnya Bripda Oschar mendekati korban dan melakukan pemukulan serta mengambil parang yang dibawa pelaku dan melemparnya.
"Pada saat proses pengambilan parang itu, terjadi perkelahian fisik dan mengenai tangan korban, itu yang informasi yang kami dapat tapi tetap kami akan dalami kembali sesuai dengan fakta-fakta di lapangan," ujar AKBP Joni Mahardika.
(Tribunnews.com/ Tribunflores.com/ Albert Aquinaldo)
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Daftar Fakta Bocah di Bojonggede Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Pelaku Panik Pinjam Rp100 Ribu ke Tetangga |
|
|---|
| 6 Fakta Bocah Tewas di Tangan Ibu Tiri di Bojonggede: Bonyok Tak Hilang, Niat Tetangga Tak Terwujud |
|
|---|
| Cekcok Gara-gara Gosip, Wanita di Bekasi Diduga Aniaya ABG Perempuan, Ortu Korban Lapor Polisi |
|
|---|
| Pertuni Minta Pembangunan 19.800 Rumah Subsidi di DKI Jakarta Harus Ramah Disabilitas |
|
|---|
| Bangun 19.800 Rumah Subsidi, Pemprov DKI Jakarta Diminta Beri Kuota Bagi Penyandang Disabilitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Ilustrasi-polisi-berpangkat-kombes-komisaris-besar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.