Aktivis Ngaku Jadi Kambing Hitam Usai Laporkan 2 Guru di Luwu Utara, Prabowo Sampai Turun Tangan

Faisal Tanjung disorot usai laporkan dugaan pungli dua guru SMAN 1 Luwu Utara. Presiden Prabowo pun tandatangani rehabilitasi.

TribunTimur/Kompas.com/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
DILAPORKAN AKTIVIS - Nama Faisal Tanjung jadi sorotan setelah melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dua guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Masamba yakni Rasnal dan Abdul Muis. Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan rehabilitasi. 

Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya disalahkan setelah proses hukum berjalan.

“Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya terbukti bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?” katanya.

Faisal menegaskan tidak ada kepentingan pribadi maupun imbalan dari laporan tersebut.

“Dari proses di pengadilan sampai di provinsi itu tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi yang beredar, saya disebut disogok, padahal itu tidak benar sama sekali,” ujarnya.

Respon Orang Tua

Orang tua siswa SMAN 1 Luwu Utara menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo Subianto memulihkan status Rasnal dan Abdul Muis.

Rasnal dan Abdul Muis dipecat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) gegara uang komite Rp20 ribu. Kasus ini dilaporkan oleh Faisal Tanjung ke Polres Luwu Utara.

Keduanya kini bisa kembali mengajar setelah pembatalan pemecatan.

Orang tua siswa SMAN 1 Luwu Utara, Akramah, mengaku turut memberikan sumbangan Rp20 ribu saat itu.

Ia mengaku senang atas pemulihan status kedua guru SMAN 1 Luwu Utara.

“Saya sangat senang dan bersyukur pembatalan pemecatan Pak Muis dan Pak Rasnal. Alhamdulillah, hak keduanya sudah dikembalikan oleh Pak Presiden,” ujar Akramah dikutip dari Tribun Timur, Jumat (14/11/2025).

Akramah juga menegaskan tidak ada paksaan dalam pembayaran dana komite tersebut.

“Tidak ada paksaan sama sekali. Kami justru membayar karena kasihan guru honor yang mengajar anak kami tapi tidak digaji,” katanya.

Siswa tetap dapat mengikuti proses belajar-mengajar meski tidak membayar sumbangan.

“Setahu saya, mau bayar atau tidak, anak-anak tetap bisa belajar dan mengikuti kegiatan sekolah. Artinya tidak ada paksaan,” tambahnya.

Akramah juga menyebut kedua guru tersebut memiliki kontribusi besar bagi pendidikan anaknya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved