Aktivis Ngaku Jadi Kambing Hitam Usai Laporkan 2 Guru di Luwu Utara, Prabowo Sampai Turun Tangan

Faisal Tanjung disorot usai laporkan dugaan pungli dua guru SMAN 1 Luwu Utara. Presiden Prabowo pun tandatangani rehabilitasi.

TribunTimur/Kompas.com/Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden
DILAPORKAN AKTIVIS - Nama Faisal Tanjung jadi sorotan setelah melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dua guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Masamba yakni Rasnal dan Abdul Muis. Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan rehabilitasi. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Nama Faisal Tanjung yang menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) jadi sorotan.

Ia merupakan sosok yang melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dua guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan yakni Rasnal dan Abdul Muis.

Kini Fahri mengaku kecewa karena merasa dijadikan kambing hitam.

“Di mana letak salah saya? Seakan saya dikambinghitamkan untuk menarik simpati. Siapa yang harus bertanggung jawab?” kata Faisal Tanjung dikutip dari Tribun Timur, Jumat (14/11/2025).

Rasnal dan Abdul Muis sempat merasakan dinginnya lantai penjara. Mereka menjalani masa tahanan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.

Kasus ini mencuat hingga Presiden Prabowo Subianto turun tangan.

Prabowo menandatangi surat rehabilitasi dan membatalkan pemecatan keduanya.

Pengakuan Faisal Tanjung

Faisal Tanjung melaporkan kasus uang komite SMAN 1 Luwu Utara.

Selain itu, Faisal juga mendapat bukti pesan dari salah seorang guru yang meminta siswanya menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian raport.

"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian raport, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian raport tidak berjalan lancar jika dana komit tidak dibayar," ujar Faisal Tanjung

Karena alasan itu, Faisal Tanjung medatangi kediaman bendahara komite sekolah.

“Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan. Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp20 ribu per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua,” jelasnya.

“Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu,” lanjutnya.

Faisal mengaku sudah berupaya mengklarifikasi dengan baik, namun menurutnya respons yang diterima justru menantang.

“Saya datang baik-baik ke rumah Pak Muis untuk klarifikasi, tapi malah ditantang. Dia bilang, kalau merasa ada pelanggaran silakan laporkan ke polisi, jadi saya buat laporan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved