Aktivis Ngaku Jadi Kambing Hitam Usai Laporkan 2 Guru di Luwu Utara, Prabowo Sampai Turun Tangan
Faisal Tanjung disorot usai laporkan dugaan pungli dua guru SMAN 1 Luwu Utara. Presiden Prabowo pun tandatangani rehabilitasi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Nama Faisal Tanjung yang menjabat sebagai Ketua Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) jadi sorotan.
Ia merupakan sosok yang melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dua guru Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan yakni Rasnal dan Abdul Muis.
Kini Fahri mengaku kecewa karena merasa dijadikan kambing hitam.
“Di mana letak salah saya? Seakan saya dikambinghitamkan untuk menarik simpati. Siapa yang harus bertanggung jawab?” kata Faisal Tanjung dikutip dari Tribun Timur, Jumat (14/11/2025).
Rasnal dan Abdul Muis sempat merasakan dinginnya lantai penjara. Mereka menjalani masa tahanan di Rutan Masamba dan menerima Surat Keputusan Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) dari Gubernur Sulsel.
Kasus ini mencuat hingga Presiden Prabowo Subianto turun tangan.
Prabowo menandatangi surat rehabilitasi dan membatalkan pemecatan keduanya.
Pengakuan Faisal Tanjung
Faisal Tanjung melaporkan kasus uang komite SMAN 1 Luwu Utara.
Selain itu, Faisal juga mendapat bukti pesan dari salah seorang guru yang meminta siswanya menuntaskan pembayaran dana komite sebelum pembagian raport.
"Ada pesan di grup kelas XII Mipa 1 waktu itu. Gurunya mengingatkan siswa untuk bayar komite sebelum pembagian raport, dan di chat itu gurunya seolah menyatakan pembagian raport tidak berjalan lancar jika dana komit tidak dibayar," ujar Faisal Tanjung.
Karena alasan itu, Faisal Tanjung medatangi kediaman bendahara komite sekolah.
“Saya datangi Pak Muis untuk menanyakan hal itu. Dia bilang itu sumbangan, bukan pungutan. Saya tanya, kalau sumbangan kenapa dipatok Rp20 ribu per siswa? Dia jawab itu hasil kesepakatan orang tua,” jelasnya.
“Setahu saya, sumbangan itu diperbolehkan, tapi dalam bentuk barang, bukan uang dengan nominal tertentu,” lanjutnya.
Faisal mengaku sudah berupaya mengklarifikasi dengan baik, namun menurutnya respons yang diterima justru menantang.
“Saya datang baik-baik ke rumah Pak Muis untuk klarifikasi, tapi malah ditantang. Dia bilang, kalau merasa ada pelanggaran silakan laporkan ke polisi, jadi saya buat laporan,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa dirinya disalahkan setelah proses hukum berjalan.
“Saya melapor berdasarkan informasi yang saya dapat. Kalau akhirnya terbukti bersalah di pengadilan, berarti laporan saya tidak salah. Tapi kenapa saya yang disalahkan?” katanya.
Faisal menegaskan tidak ada kepentingan pribadi maupun imbalan dari laporan tersebut.
“Dari proses di pengadilan sampai di provinsi itu tidak ada kaitannya dengan saya. Tapi yang beredar, saya disebut disogok, padahal itu tidak benar sama sekali,” ujarnya.
Respon Orang Tua
Orang tua siswa SMAN 1 Luwu Utara menyambut gembira keputusan Presiden Prabowo Subianto memulihkan status Rasnal dan Abdul Muis.
Rasnal dan Abdul Muis dipecat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) gegara uang komite Rp20 ribu. Kasus ini dilaporkan oleh Faisal Tanjung ke Polres Luwu Utara.
Keduanya kini bisa kembali mengajar setelah pembatalan pemecatan.
Orang tua siswa SMAN 1 Luwu Utara, Akramah, mengaku turut memberikan sumbangan Rp20 ribu saat itu.
Ia mengaku senang atas pemulihan status kedua guru SMAN 1 Luwu Utara.
“Saya sangat senang dan bersyukur pembatalan pemecatan Pak Muis dan Pak Rasnal. Alhamdulillah, hak keduanya sudah dikembalikan oleh Pak Presiden,” ujar Akramah dikutip dari Tribun Timur, Jumat (14/11/2025).
Akramah juga menegaskan tidak ada paksaan dalam pembayaran dana komite tersebut.
“Tidak ada paksaan sama sekali. Kami justru membayar karena kasihan guru honor yang mengajar anak kami tapi tidak digaji,” katanya.
Siswa tetap dapat mengikuti proses belajar-mengajar meski tidak membayar sumbangan.
“Setahu saya, mau bayar atau tidak, anak-anak tetap bisa belajar dan mengikuti kegiatan sekolah. Artinya tidak ada paksaan,” tambahnya.
Akramah juga menyebut kedua guru tersebut memiliki kontribusi besar bagi pendidikan anaknya.
“Alhamdulillah anak saya yang saat itu diajar oleh Pak Rasnal dan Pak Muis sekarang sudah selesai S1-nya,” tutupnya.
Prabowo Berikan Rehabilitasi
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, usai dinyatakan bersalah di tingkat kasasi karena membantu guru honorer lewat sumbangan sukarela, dan diberhentikan dengan hormat.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan ini usai menemui Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, yang baru tiba dari kunjungan kerja ke Australia.
"Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Dasco dan Prasetyo di Halim.
Menurut Dasco, pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial.
"Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima," lanjut Dasco.
Lewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua guru di Luwu Utara ini akan dipulihkan.
"Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah," tuturnya.
Respons Guru
Sedangkan Rasnal dan Abdul Muis terlihat lega bercampur haru setelah menerima langsung surat rehabilitasi yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis (13/11/2025).
Bagi keduanya, keputusan tersebut bukan sekadar pemulihan nama baik, tetapi juga penegasan bahwa perjuangan panjang mereka akhirnya menemukan keadilan. Mereka bersyukur dan menyampaikan terima kasih atas perhatian Kepala Negara terhadap nasib guru di daerah.
“Saya pribadi dan keluarga besar saya sampaikan setulus-tulusnya terima kasih kepada Bapak Presiden yang telah memberikan rasa keadilan kepada kami," kata Guru Sosiologi SMA Negeri 1 Luwu Utara, Abdul Muis, dalam siaran pers Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).
Ia mengaku merasa didiskriminasi selama lima tahun, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi.
"Selama lima tahun ini kami merasakan diskriminasi, baik dari aparat penegak hukum maupun dari birokrasi atasan kami yang seakan-akan tidak pernah peduli dengan kasus kami yang kami hadapi,” ujarnya.
Sementara itu, Rasnal, mantan Kepala SMA Negeri 1 Luwu Utara yang kini mengajar Bahasa Inggris di SMA Negeri 3 Luwu Utara, mengaku perjalanan yang ia dan rekannya tempuh untuk mencari keadilan bukanlah hal mudah.
Ia menggambarkan perjuangan mereka sebagai perjalanan yang sangat melelahkan.
“Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan. Kami telah berjuang dari bawah, dari dasar sampai ke provinsi. Sayangnya, kami tidak bisa mendapatkan keadilan,” ujar Rasnal.
Rasnal juga mengungkapkan rasa syukur yang mendalam usai bertemu langsung dengan Presiden Prabowo Subianto dan menerima keputusan rehabilitasi.
Latar belakang kasus
Diketahui, Rasnal dan Abdul Muis yang sudah mengabdi puluhan tahun sebagai guru kehilangan status Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kedua guru itu dinyatakan bersalah buntut dari pungutan Rp 20.000 yang diniatkan untuk membantu guru honorer.
Niat baik menolong guru honorer justru membuat mereka berhadapan dengan hukum hingga persidangan, sampai akhirnya divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).
Kejadian ini pun disorot berbagai pihak termasuk PGRI yang mendesak agar negara memberi perlindungan hukum bagi guru.
Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin menjelskan kasus ini bermula pada 2018. Kala itu, Rasnal dan Abdul Muis bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp 20.000 per bulan dari orangtua siswa untuk membantu guru honorer yang tak terdaftar di Dapodik.
"Saya hanya ingin membantu sekolah, tapi akhirnya dianggap melanggar hukum," ucap Muis lirih, dikutip dari Kompas.com dari, Senin (10/11/2025).
Rasnal mengaku, kesepakatan dibuat secara terbuka melalui rapat resmi. "Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan," katanya, dilansir dari Kompas.com, Senin.
Namun, keputusan itu justru dianggap melanggar aturan karena dinilai sebagai pungutan liar.
Terpisah, salah satu orangtua siswa bernama Akrama, membenarkan bahwa iuran tersebut hasil kesepakatan bersama.
Ia menegaskan tak ada unsur paksaan dan berharap hak kedua guru tersebut dikembalikan.
"Ini kan kesepakatan orangtua. Waktu itu saya hadir, bahwa setiap siswa dimintai Rp 20 ribu per bulan untuk menggaji guru honorer yang tidak ter-cover dana BOSP, yaitu guru yang tidak masuk dalam Dapodik," ujarnya pada 11 November 2025.
Berita Terkait
- Baca juga: Kasus Ledakan di SMAN 72, Kenneth DPRD DKI: Guru Harus Rangkul Siswa untuk Cegah Perilaku Menyimpang
- Baca juga: Disemprot KDM, Orangtua Korban Tamparan Guru Dapat Serangan Balik, Orang Nomor 1 Jabar Membela
- Baca juga: Polisi Dalami Kasus Kematian Siswa Sekolah Internasional Tangerang, Guru Diperiksa
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/DILAPORKAN-AKTIVIS-Nama-Faisal-Tanjung-jadi-sorotan-setelah-melaporkan-dugaan-pungutan-liar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.