Viral di Media Sosial
SOSOK Rizki Nur Fadhilah Eks Kiper Persib Junior Korban TPPO di Kamboja, Presiden APPI: Usut Tuntas!
Rizki Nur Fadhilah (18) eks kiper Persib Bandung diduga jadi korban TPPO di Kamboja. Awalnya, ia ditawari seseorang untuk seleksi di PSMS Medan.
Presiden APPI, Andritany Ardhiyasa mengeluarkan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.
APPI menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kasus TPPO yang menimpa Rizki Nur Fadhilah.
"Berdasarkan informasi yang kami terima, Rizki dijanjikan untuk mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi sepak bola di Medan, namun ia justru dibawa ke Kamboja dan diduga dipaksa bekerja dengan kondisi yang sangat buruk," kata Andritany dikutip daril laman APPI, Rabu (19/11/2025).
APPI telah berkomunikasi dengan keluarga Rizki dan siap untuk membantu upaya pemulangan Rizki kembali ke Indonesia.
APPI sebagai wadah representatif dari para pesepakbola di Indonesia meminta agar hal ini juga menjadi urgensi bagi pemerintah, aparat keamanan dan pihak-pihak lain yang berwenang untuk mengupayakan pemulangan dilakukan segera dengan memprioritaskan keselamatan dari Rizki.
Permintaan APPI kepada Pemerintah dan Aparat Keamanan:
- APPI mendesak Kementerian Luar Negeri khususnya melalui KBRI di Kamboja untuk aktif memfasilitasi proses pemulangan Rizki, serta melakukan pendampingan konsuler agar haknya dilindungi.
- APPI meminta Pemerintah dan juga Kepolisian Republik Indonesia untuk menjadi pihak yang dapat berkomunikasi aktif dengan terduga pelaku tindakan TPPO dari Rizky dan segera mengusut tuntas dugaan perdagangan manusia ini, mengidentifikasi pelaku, serta memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Kasus ini bukan hanya persoalan individu, tetapi peringatan bagi semua pihak akan perlindungan pemain muda dan kewaspadaan terhadap modus penipuan berkedok sepakbola. APPI berdiri bersama keluarga Rizki dan mendesak pemerintah serta aparat untuk mengambil tindakan cepat dan tegas," kata Andritany.
Andritany mengatakan kasus yang menimpa Rizki Nur Fadilah adalah peringatan penting bagi dunia sepak bola Indonesia dimana perlindungan pemain muda haruslah menjadi prioritas.
"APPI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan prosesnya berjalan transparan dan tuntas," imbuhnya.
Kronologi
Ayah Fadhil, Dedi Solehudin (42) menyampaikan kronologi dugaan putranya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Lalu dijemput ke sini pakai travel, terus dibawa ke Jakarta. Tapi di Jakarta, bukannya ke Medan, malah ke Malaysia. Sebelum akhirnya ke Kamboja," ujar Ayah Fadhil, Dedi Solehudin (42) dikutip dari TribunJabar, Selasa (18/11/2025).
Sesampainya di Kamboja, Dedi menceritakan, anaknya memang sempat berkomunikasi dengannya. Sang anak mengabarkan sering mendapatkan tindak kekerasan oleh pimpinannya.
Fadhil diwajibkan mencari 20 kontak calon korban yang kaya raya dari berbagai negara untuk nantinya ditipu. Jika tidak memenuhi target, maka mendapat penyiksaan fisik.
"Kalau enggak dapat, dia disiksa. Sampai 500 kali pukulan, kadang-kadang. Terus disuruh ngangkat galon dari lantai satu sampai lantai 10. Dia tiap hari kerja dari jam 8 pagi sampai jam 12 malam. Bahkan sering belum selesai meski sudah jam 12 malam," katanya.
Dedi mengungkapkan, komunikasi dengan sang anak memang tidak pernah putus hingga saat ini. Namun berdasarkan pengakuan Fadhil, dia melakukannya secara sembunyi-sembunyi.
Melihat kondisi anak yang tidak baik-baik, Dedi mengungkapkan, sudah mencari bantuan ke berbagai pihak terkait, mulai dari penegak hukum, dinas, hingga ke Gedung Sate.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KORBAN-TPPO-foto-cucunya-Rizki-Nur-Fadhilah-18-eks-kiper-persib-junior.jpg)