Adian Napitupulu vs Purbaya Soal Thrifting, Politisi PDIP Bawa Data Penting Singgung Barang Impor
Adian menyoroti kaitan dengan perubahan perilaku generasi muda dan tekanan lingkungan dari industri tekstil. Ia siap berdisuki dengan Purbaya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polemik soal larangan thrifting kembali memanas setelah politisi PDIP Adian Napitupulu, menyatakan siap berdiskusi langsung dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Sosok yang juga Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, itu menilai isu thrifting tidak bisa disederhanakan hanya sebagai persoalan barang impor ilegal.
Adian menyoroti kaitan dengan perubahan perilaku generasi muda dan tekanan lingkungan dari industri tekstil.
Adian menegaskan bahwa pemerintah perlu melihat persoalan ini secara menyeluruh, bukan sekadar fokus pada sanksi, karena thrifting juga merupakan praktik global dan menjadi pilihan mayoritas milenial dan Gen Z.
“Pada 12 November lalu, saya WhatsApp Pak Purbaya, saya ajak berdiskusi tentang thrifting. Riset global mengatakan 67 persen generasi milenial dan Gen Z menyukai thrifting,” kata Adian dikutip dari Tribunnews, Rabu (19/11/2025).
Hal lain yang menjadi fokusnya yakni kebutuhan air industri tekstil yakni satu celana jeans membutuhkan 3.781 liter air.
Sementara satu kaos atau kemeja katun membutuhkan sekitar 2.700 liter, atau setara dengan konsumsi air minum satu orang selama 2,5 tahun.
Menurut Adian, kesadaran ini menjadi faktor penting yang mendorong minat generasi muda terhadap thrifting.
Banyak Dibaca:
"Jadi kalau kemudian generasi milenial itu risetnya 67 persen, menggemari thrifting salah satu alasannya ini. Artinya thrifting tidak bisa dilihat sederhana seperti yang dikatakan pak Purbaya," ucapnya.
Adian juga menyampaikan bahwa Indonesia bukan satu-satunya negara yang mengimpor barang thrifting.
Dia menjabarkan Amerika Serikat pada 2021 mengimpor thrifting senilai Rp2,19 triliun, Belanda Rp2,76 triliun, dan Rusia Rp2,18 triliun.
"Jadi bukan cuma kita. Perdagangan dunia juga. Ini datanya jelas,” pungkasnya.
Soroti Data Purbaya
Adian menilai pemerintah perlu melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh.
Menurut dia, jika masalahnya adalah ilegalitas, maka logika yang sama juga akan menggugurkan keberadaan ojek online yang secara hukum tidak tercantum sebagai angkutan umum.
"Kita selama 14 tahun bersepakat melanggar Undang-Undang bersama. Jadi jangan lihat thrifting sesederhana itu," ucapnya.
Adian juga menyoroti ketidakseimbangan narasi terkait thrifting.
"Impor thrifting ilegal, menurut kementerian UMKM itu 3.600 ton. Lalu kita lihat, impor tekstil ilegal dari cina (asumsi 28.000 kontainer) sama dengan 784.000 ton," katanya.
"Berapa sumbangsih ilegal thrifting? Perbandingannya impor thrifting hanya 0,5 persen dari impor ilegal tekstil dari cina. Nah data ini dimiliki gak oleh Kemenkeu, jangan jangan pak menteri maksud baik tapi dia dengar data yang salah," imbuhnya.
Berita Terkait
- Baca juga: Guru Besar Bongkar Makna Batik Favorit Purbaya, Kini Sang Menkeu Pakai Motif Baru: Agak Gaya Dikit
- Baca juga: Kakak Disebut Autis, Yudo Sadewa Anak Purbaya Buat Sayembara Berhadiah Fantastis Buat Cari Pelaku
- Baca juga: Difitnah Buzzer Trading Pakai Uang Negara, Yudo Sadewa Anak Purbaya Ungkap Rahasianya Bisa Kaya
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/adian-vs-mas-purbaya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.