Skandal Epstein dan Kewaspadaan Bagi Indonesia

Kasus Jeffrey Epstein bukan sekadar skandal biasa. Ini gambaran kekuasaan dan kekayaan dapat menjadi alat untuk menutupi kejahatan besar.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wahyu Septiana
HO/Istimewa
SKANDAL EPSTEIN - Mudhofir Abdullah (Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta). Kasus Jeffrey Epstein bukan sekadar skandal biasa. Ini gambaran kekuasaan dan kekayaan dapat menjadi alat untuk menutupi kejahatan besar. 

Pengungkapan jutaan dokumen melalui “Epstein Files” pada akhirnya menyingkap sebuah “jaring kegelapan” kekuasaan yang membentang dari keluarga kerajaan Inggris hingga sektor keuangan global.

Kasus ini bukan sekadar kriminalitas individu, melainkan manifestasi dari kegagalan institusional selama puluhan tahun yang memungkinkan impunitas elit tetap terjaga melalui perjanjian kerahasiaan dan pengaruh politik.

Bagi para penyintas, seperti Marina Lassera dan korban lainnya, hukuman terhadap Maxwell bukanlah babak penutup; mereka masih terus “berteriak di depan publik” menuntut pertanggungjawaban penuh atas seluruh kaki tangan dan konspirator.

Kesalahan fatal Departemen Kehakiman AS yang secara tidak sengaja mengungkap identitas korban semakin mempertegas bahwa perlindungan terhadap hak-hak dasar sering kali kalah oleh mekanika kekuasaan yang tidak transparan.

Dan ini menyebabkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki bagi mereka yang sudah menderita trauma mendalam. 

Sejarah kini menunggu apakah sistem hukum global mampu benar-benar meruntuhkan tembok rahasia elit ini dan membuktikan bahwa tidak ada manusia, seberapa pun kaya atau berkuasanya, yang berada di atas hukum dan penilaian moral masyarakat.

Peringatan Buat Indonesia

Mudhofir Abdullah (Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta)
Mudhofir Abdullah (Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta) (Instagram @mudhofirabdullah)

Kasus Epstein menjadi alarm bagi Indonesia. Negara kita sedang menghadapi darurat perdagangan orang (TPPO), terutama yang menimpa anak dan perempuan.

Data dari SIMFONI PPA (2017-2022) mencatat ribuan kasus dengan sebagian besar korban adalah anak-anak dan perempuan (51 persen dan 46 persen ).

Modusnya mirip: janji pekerjaan TKI ke luar negeri yang berujung pada eksploitasi seksual dan kerja paksa.

Data dari Badan Pelindung Pekerja Migran Indonesia (BP2MI, Juni 2023), menyebutkan dalam satu tahun sebanyak 1.900 jenazah dikirim ke Tanah Air. 

Ini berarti setara dengan dua peti jenazah yang dipulangkana ke Tanah Air.

Nusa Tenggara Timur menjadi salah satu basis rawan korban, di mana dampak psikologis dan fisik sangat parah. 

Parahnya lagi, sindikat ini sering dilindungi oleh oknum aparat yang seharusnya berpihak pada masyarakat (Data KPAI 2023).

Pemerintah sudah mengambil langkah dengan merestrukturisasi Satgas TPPO di bawah Kapolri, namun tanpa pengawasan sipil yang ketat, tindakan ini rawan menjadi sekadar formalitas.

Pelajaran yang paling penting dari skandal Epstein adalah bahwa kekayaan dan status sosial tidak boleh menjadi tameng dari hukum. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved