TOPIK
Ayah di Depok Rudapaksa Putrinya
-
“Saya khilaf, khilaf saya gak tahu,” kata HT singkat dengan tangan terborgol di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (26/6/2020).
-
“Saya khilaf, khilaf saya gak tahu,” kata HT singkat dengan tangan terborgol di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (26/6/2020).
-
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pelaku terancam dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014.
-
Hasil pemeriksaan, HT mengakui dirinya frustasi dan depresi sejak ditinggal istrinya pada awal tahun 2000 silam.
-
Frustasi dicerai istri, seorang pria di Depok berinisial HT (44) memperkosa putrinya sendiri yang masih dibawah umur. Ini kronologi lengkapnya.
-
Sejak tahun 2018 silam, ia nekat menyetubuhi buah hatinya sendiri yang masih dibawah umur. Alasanya frustasi ditinggal istrinya sejak awal tahun 2000.
-
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan bahwa sejak tahun 2018, pelaku sudah lima kali merudapaksa anak kandungnya
-
Dari hasil pemeriksaan sementara, Azis berujar bahwa HT mengaku kepada polisi telah memerkosa anaknya sekitar 5 kali.
-
Dikatakan Azis, pelaku juga kerap memaksa hingga menjurus kearah ancaman demi melacnarkan napsu bejatnya
-
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, mengatakan bahwa pelaku sudah berpisah dengan istrinya sejak tahun 2018 silam.