Ayah di Depok Rudapaksa Putrinya
Bapak di Depok Lima Kali Setubuhi Putri Kandungnya Sendiri, Ancam Korban dengan Senjata Tajam
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan bahwa sejak tahun 2018, pelaku sudah lima kali merudapaksa anak kandungnya
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Tak hanya memaksa, HT (44) juga menyertai ancaman ketika hendak merudapaksa putri kandungnya sendiri sejak tahun 2018 silam.
Bahkan, HT tega mengancam putrinya menggunakan senjata tajam berjenis pisau, agar mau melayani nafsu bejatnya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan bahwa sejak tahun 2018, pelaku sudah lima kali merudapaksa anak kandungnya sendiri.
“Sejak 2018 sudah lima kali pengakuannya. Terakhir 5 Februari 2020 jam 14.00 WIB rumah eyangnya, kontrakan. Ini pisau yang digunakan pelaku untuk mengancam korban,” jelas Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (26/6/2020).
Lanjut Azis, saat ini pihaknya tengah fokus melakukan trauma healing terhadap korban, agar kejiwannya bisa bangkit sediakala.
“Dia (pelaku) mengakui melakukannya sudah lima kali persetubuhan, nanti kita akan dalami lagi yang jelas kepada korbannya pertama harus kita lakukan healing dulu, terapi trauma supaya jiwanya kembali normal dan bisa memberikan keterangan yang baik saat penyidikan,” bebernya.
Diwartakan sebelumnya, pelaku beralasan tega menyetubuhi buah hatinya yang masih dibawah umur lantaran frustasi ditinggal sang istri sejak awal tahun 2000.
“Saya pisah dengan istri sejak tahun 2000,” ujar pelaku mengakui perbuatannya sambil tertunduk merenungi perbuatannya.
• Bapak di Depok Rudapaksa Putri Kandung, Alasan Frustasi Ditinggal Istri
• Pisah dengan Istri, Bapak di Depok Tega Rudapaksa Putrinya
Frustasi pisah dengan istri
Untuk kesekian kalinya, kasus pencabulan terjadi di Kota Depok, Jawa Barat.
Bahkan, kali ini pelecehan tersebut dilakukan oleh seroang bapak berinisial HT (44) pada anaknya sendiri yang masih belasan tahun.
Diwartakan sebelumnya, pelaku telah melakukan perbuatan bejatnya tersebut sejak tahun 2018 silam.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Azis Andriansyah, menuturkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku frustasi ditinggal istrinya hingga nekat menyetubuhi putri kandungnya sendiri.
“Pengakuan dari pelaku, ia frustasi ditinggal cerai oleh istrinya sudah bertahun-tahun tidak mendapatkan nafkah batin,” ucap Azis di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Jumat (26/6/2020).