Kondisi Rusak, Trotoar Jalan Margonda Depok Baru Ditata Tahun 2021

Warga Kota Depok terpaksa harus bersabar hingga tahun 2021 agar dapat menikmati trotoar Jalan Margonda yang nyaman bagi pejalan kaki.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Penutup saluran air di trotoar Jalan Margonda yang raib, Beji, Depok, Sabtu (6/10/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Warga Kota Depok terpaksa harus bersabar hingga tahun 2021 agar dapat menikmati trotoar Jalan Margonda yang nyaman bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas.

Pasalnya Pemkot Depok baru berencana membuat Detail Enginering Design (DED) proyek penataan trotoar di tahun 2020 sehingga proyek baru dikerjakan pada tahun 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok Manto Djorghi usai menghadiri Sosialisasi Pembangunan Kota Depok tahun 2019 di Hotel Bumi Wiyata, Beji, Depok.

"Pak Wali Kota, Pak Idris berencana melakukan penataan trotoar secara simultan, secara menyeluruh. Tahun 2020 kita buat perencanaannya, DED-nyadulu, tahun 2021 baru pengerjaan," kata Manto di Hotel Bumi Wiyata, Rabu (9/1/2019).

Lantaran DED proyek baru dibuat tahun 2020, Manto belum dapat memperkirakan berapa anggaran yang digelontorkan dan bagaimana konsep penataan trotoar.

Dia hanya menyebut bahwa kemungkinan sudah ada pengerjaan proyek tahap awal di tahun 2020 bersamaan dengan pembuatan DED proyek atau pembangunan mini skywalk.

"Untuk anggaran belum tahu karena DED dibuat tahun 2020, tapi pengerjaan fisiknya mulai ada sebagian. Beliau (Wali Kota) sudah mengarahkan agar trotoar di Jalan Margonda ditata kembali agar ramah pejalan kaki dan penyebrang jalan," ujarnya.

Perihal Dinas yang terlibat dalam penataan, Manto menuturkan proyek bakal melibatkan PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satuan Pintu (DPMPTSP), dan Satpol PP Kota Depok guna menata carut-marut trotoar di jantung Kota Depok itu.

Manto mencontohkan peran DPMPTSP dalam memastikan keberadaan bangunan yang melanggar garis sempadan bangunan, dan Satpol PP sebagai eksekutor penertiban.

Sementara DLHK dilibatkan dalam penataan taman di median Jalan Raya Margonda yang sesak dengan bangunan mall dan pertokoan karena jadi kawasan bisnis.

"Banyak yang terlibat, PUPR, Dishub, DLHK, Dinas Perizinan. Dishub untuk penertiban parkir liar, Dinas Perizinan yang menangani bangunan yang melanggar garis sempadan bangunan. Satpol sebagai eksekutor, jadi banyak yang terlibat," tuturnya.

Sebagai informasi, pada Senin (7/1/2019) Dinas PUPR Kota Depok baru saja memasang tiga penutup saluran air besi di trotoar Jalan Margonda yang didukung raib karena dicuri.

Tiga saluran air itu dibiarkan menganga dan membahayakan pejalan kaki setidaknya sejak bulan April 2018 lalu dan sempat mencelakakan sedikitnya dua pejalan kaki yang terperosok jatuh ke saluran.

Wali Kota Usulkan Trotoar Fungsional Diperbanyak di Jakarta Utara

Sempat Dibiarkan Terbuka, Pemkot Depok Bakal Tutup Lubang Saluran Air di Trotoar Jalan Margonda

Banyaknya pengerjaan proyek selama akhir tahun jadi alasan Dinas PUPR Depok butuh waktu lama sampai akhirnya dapat memasang besi penutup saluran air baru.

"Tempo hari belum sempat dipasang karena karena fokus pengerjaan jalan dan jembatan yang berlubang. Grill atau penutup salurannya sudah siap, tinggal dipasang," ucap Manto, Minggu (6/1/2019).

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved